Terancam Rusak karena Operasi PLTG, 34 Rumah di Jambi Direlokasi
Oleh
Irma Tambunan
·2 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Sebanyak 34 keluarga yang terdampak pengoperasian pembangkit listrik tenaga gas dan pembangkit listrik tenaga mesin gas di Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Palmerah, Kota Jambi, ditawarkan untuk pindah. PLN menyiapkan proses pembebasan lahan.
Supervisor Sumber Daya Manusia Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan Jambi PT PLN (Persero) Ahmadi mengatakan, rumah-rumah yang tersebar di RT 024 dan 025 merupakan yang terdekat dengan aktivitas PLTG dan PLTMG. Upaya pemindahan hunian terdampak, lanjut Ahmadi, dilakukan menyikapi adanya keluhan dari masyarakat setempat akan dampak aktivitas sejumlah pembangkit listrik di sana.
Lebih dari 30 bangunan retak-retak. Warga juga mengeluhkan soal dampak getaran yang ditimbulkan selama aktivitas produksi berlangsung.
Salah satu warga yang rumahnya mengalami retak, Era, menyebutkan, retakan yang terjadi menimbulkan rongga-rongga selebar 2 sentimeter membelah dinding.
”Sudah sangat berbahaya sekali kondisinya,” ujarnya. Era bahkan memutuskan untuk segera mengungsi apabila tak kunjung ada kepastian soal janji perbaikan rumah dari perusahaan.
Menurut Ahmadi, selain mengantisipasi dampak pengoperasian pembangkit, PLN juga mempersiapkan lokasi hunian terdampak nantinya sebagai area transmisi listrik.
Kepala Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan Jambi PT PLN (Persero) Sujana mengatakan, aktivitas kedua pembangkit itu rutin dicek dampak lingkungannya oleh lembaga independen terakreditasi.
Sejauh ini, hasil tes rutin menunjukkan indikator dampak lingkungan masih di bawah ambang batas yang ditetapkan. Namun, PLN tetap memperhatikan dampak sosial yang muncul. Pembebasan, lanjutnya, merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.