SURABAYA, KOMPAS — Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, menangkap FH (25), tersangka pencurian di sebuah toko di pusat perbelanjaan BG Junction, Surabaya. Tersangka merupakan mantan karyawan di toko tersebut.
Kepala Unit Reserse Mobile Polrestabes Surabaya Inspektur Satu Bima Sakti, Senin (26/11/2018), di Surabaya, mengatakan, tersangka membobol brankas milik toko minuman yang berisi uang sebanyak Rp 16,6 juta pada Minggu (11/11).
Berdasarkan rekaman dari kamera pemantau, polisi mengidentifikasi pelaku merupakan mantan karyawan toko itu. Setelah pelaku kembali ke Surabaya dari rumahnya di Palembang, polisi menangkap tersangka.
”Kami melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka karena ingin melarikan diri dari petugas,” ujar Bima.
Berdasarkan keterangan tersangka, FH sudah merencanakan pencurian ini. Tersangka yang pernah bekerja sebagai kasir mengetahui lokasi brankas dan kuncinya. Ketika toko belum buka sekitar pukul 06.30, tersangka melakukan aksi tersebut.
”Saya butuh uang karena setelah keluar dari toko, gaji saya belum dibayar,” ujar FH. Uang hasil curian digunakan untuk membeli gawai dan tiket pesawat pulang ke Palembang.