Pengemudi Ojek Daring di Malang Minta Prabowo Minta Maaf
Oleh
DEFRI WERDIONO
·2 menit baca
MALANG, KOMPAS — Sekitar 100 orang yang mengaku sebagai perwakilan pengemudi ojek daring (online) se-Malang Raya berunjuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Malang, Jawa Timur, di Jalan Trunojoyo , Kepanjen, Jumat (23/11/2018) mulai sekitar pukul 16.15.
Mereka meminta calon presiden Prabowo Subianto meminta maaf karena telah mengeluarkan kata-kata yang dianggap merendahkan profesi pengemudi ojek daring.
Dalam unjuk rasa yang mendapat pengawalan ketat aparat itu, pengunjuk rasa tidak hanya membentangkan belasan poster, tetapi juga berorasi. Mereka sengaja tidak mengenakan atribut dari aplikator yang ada dengan alasan aksi itu murni atas inisiatif sendiri.
Pengunjuk rasa meminta Bawaslu meneruskan aspirasi mereka. ”Sebagai ojek online kami merasa terhina. Kami bukan maling. Kami bekerja dengan keringat, halal. Kami tidak ingin pekerjaan kami direndahkan karena kami bekerja untuk anak istri di rumah,” ujar Wibi Kristanto selaku koordinator lapangan.
Menurut Wibi, pengemudi ojek bukan profesi negatif. Mereka merasa, dengan bekerja sebagai pengemudi ojek, kehidupan ekonomi menjadi lebih baik dari sebelumnya. Ojek daring juga telah memberikan manfaat besar bagi negara, mengurangi angka pengangguran, dan punya dampak ekonomi ke sektor lain.
”Karena itu kami minta agar Pak Prabowo mengklarifikasi apa yang telah dia ucapkan, minta maaf dan tidak mengulanginya kembali. Harusnya sebagai calon presiden, dia bisa menjaga hati masyarakat,” ucap Wibi.
Pengemudi ojek daring di Malang merasa tersinggung dengan kata-kata Prabowo pada acara Indonesia Economic Forum di Jakarta beberapa hari lalu. Pada kesempatan itu, Prabowo mengaku sedih ada meme yang menyatakan perjalanan anak bangsa setelah lulus sekolah hanya jadi pengemudi ojek.
Sementara itu, setelah 20 menit berorasi, perwakilan pengunjuk rasa kemudian diizinkan masuk ke kantor Bawaslu. Mereka ditemui tiga anggota Bawaslu Kabupaten Malang.
”Kami Bawaslu akan segera meneruskan ke provinsi dan provinsi akan meneruskan aspirasi tersebut ke jenjang selanjutnya,” ujar Umar K, salah satu anggota Bawaslu Kabupaten Malang di depan perwakilan pengunjuk rasa.