BANJARMASIN, KOMPAS — Setiap ritel atau toko modern dituntut menerapkan keamanan pangan. Sebagai rantai pangan terakhir yang langsung berhubungan dengan konsumen, kegiatan ritel sangat penting dalam menyediakan pangan yang aman bagi masyarakat. Pengawasan terhadap ritel juga dilakukan secara berkala.
Kepala Seksi Sertifikasi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Banjarmasin Yuyun Purwaningsih mengatakan, ritel adalah garda terdepan dalam memberikan jaminan keamanan pangan, mulai dari produsen sampai kepada konsumen.
”Ritel bertanggung jawab dalam memberikan jaminan keamanan pangan. Bahan pangan yang diperdagangkan harus dipastikan aman dan layak untuk dikonsumsi,” kata Yuyun dalam forum diskusi dengan tema Penerapan Keamanan Pangan untuk Mencapai Good Retail Practices, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (22/11/2018).
Forum diskusi tersebut diselenggarakan PT Hero Supermarket Tbk (HERO Group) bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Perdagangan. Hadir dalam diskusi itu para Store Manager Giant dan Hero Supermarket di wilayah Banjarmasin, Balikpapan, dan Samarinda.
Dalam rantai pangan, kata Yuyun, ritel merupakan simpul akhir yang berhubungan langsung dengan masyarakat selaku konsumen. Untuk itu, ada pengawasan rutin dan intensifikasi dari pemerintah terhadap ritel-ritel. ”Pengawasan rutin dilakukan minimal setahun sekali, sedangkan intensifikasi dilakukan pada waktu-waktu tertentu, misalnya menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pengawasan selama ini, lanjut Yuyun, penerapan keamanan pangan di ritel-ritel belum bagus 100 persen. Di ritel masih juga ditemukan produk tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan kemasan rusak. ”Kalau ditemukan produk-produk semacam itu, maka langsung ditarik. Ritel juga akan diberi pembinaan,” ucapnya.
Diminimalkan
Untuk memastikan risiko kerusakan pangan yang diserahkan kepada konsumen sebagai akibat kesalahan dalam penanganan, pemajangan, dan penyimpanan dapat diminimalkan, BPOM RI juga telah menerbitkan Peraturan Kepala BPOM Nomor HK.03.1.23.11.10569 Tahun 2011 tentang Pedoman Cara Ritel Pangan yang Baik.
”Cara ritel pangan yang baik merupakan kegiatan pada tempat penjualan, termasuk toko modern, agar pangan yang diperdagangkan atau diperjualbelikan terjaga mutunya, aman, dan layak dikonsumsi,” kata Yuyun.
General Manager Corporate Affairs PT Hero Supermarket Tbk Tony Mampuk berterima kasih kepada BPOM, khususnya Balai Besar POM Banjarmasin, Balai Besar POM Samarinda, dan Loka POM Balikpapan, yang telah memberikan pemahaman mengenai regulasi yang berlaku dalam penerapan keamanan pangan.
”Kami juga berupaya mengaplikasikan dalam kegiatan operasional sesuai good retail practices. Sebab, kami ingin menghadirkan toko-toko yang dapat dipercaya oleh pelanggan. Salah satu caranya adalah dengan menjaga kualitas dan keamanan produk karena pelanggan adalah fokus utama kami,” kata Tony.