Pemprov Kalteng Klaim Danau Sembuluh Tidak Tercemar
Oleh
Dionisius Reynaldo Triwibowo
·2 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sudah melakukan pemeriksaan terhadap Danau Sembuluh di Kabupaten Seruyan. Hasilnya, menurut mereka tidak ada pencemaran di danau tersebut.
”Saat kami periksa, semuanya masih dalam kategori normal. Kami sudah periksa di beberapa bagian,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang juga pernah menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Fahrizal Fitri, di Palangkaraya, Minggu (18/11/2018).
Fahrizal Fitri mengungkapkan, pemeriksaan baku mutu air itu dilakukan setelah isu pencemaran di Danau Sembuluh muncul beberapa waktu lalu. Fahrizal tidak bisa menjelaskan secara teknis hasil pemeriksaan baku mutu air.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) 14 orang yang di antaranya merupakan anggota DPRD Provinsi Kalteng Komisi B dan sejumlah pengusaha juga barang bukti uang senilai Rp 240 juta. Dari 14 orang, KPK menetapkan tujuh tersangka, empat anggota DPRD Provinsi Kalteng dan tiga orang direksi dari dua perusahaan perkebunan sawit.
Anggota DPRD Provinsi Kalteng yang ditetapkan tersangka, antara lain, adalah Ketua Komisi B DPRD Provinsi Kalteng Borak Milton, Sekretaris Komisi B Punding LH Bangkan, dua anggota Komisi B, Edy Rosada dan Arisavanah.
Sementara tiga orang dari perusahaan perkebunan adalah Direktur PT Binasawit Abadi Pratama (BAP)/Wakil Direktur PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Edy Saputra Suradja, CEO PT BAP wilayah Kalteng bagian utara Willy Agung Adipradhana, dan Manajer Legal PT BAP Teguh Dudy Syamsury Zaidy.
Penangkapan itu terkait kasus pembuangan limbah sawit di Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalteng. Danau terbesar di Kalteng itu pun tercemar. Warga tak lagi bisa mencari ikan di danau tersebut. Anggota DPRD Provinsi melakukan pengawasan dan terjadi penyuapan oleh pengusaha.
Menanggapi hal itu, Direktur Save Our Borneo (SOB) Safrudin menilai, pemerintah daerah masih melihat persoalan tersebut dari sisi bisnis. Mereka khawatir akan ditinggalkan investor.
”Dengan adanya OTT KPK harusnya menjadi titik mula untuk mengevaluasi kembali perizinan perusahaan di sekitar Danau Sembuluh karena memang kenyataannya tercemar,” kata Safrudin.
Saat Kompas mengunjungi Danau Sembuluh di akhir September lalu, kondisi danau masih dalam keadaan surut. Namun, banyak eceng gondok di permukaan danau. Banyak ikan mati dan warna air seperti tercampur minyak.