Cegah Penyelewengan Pembangunan, Warga Inisiatif Bentuk Tim Pengawas Pembangunan
Oleh
Dahlia Irawati
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS– Untuk mencegah penyelewengan penggunaan dana desa dalam pembangunan, masyarakat desa berinisiatif membentuk tim pengawas pembangunan. Tim pengawas tersebut dipilih oleh warga dan bertanggung jawab atas kualitas hasil pembangunan pada masyarakat.
Pembentukan tim pengawas pembangunan tersebut terlihat pada proyek pengaspalan jalan di RT 13 RW 3 Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dalam suatu rapat warga di mana proyek pengaspalan jalan akan dilakukan, masyarakat sebelumnya melakukan musyawarah membentuk panitia kegiatan pembangunan pengaspalan jalan. Pengaspalan dilakukan pada jalan kampung sepanjang 560 meter (m) dengan lebar 275 centimeter (cm). Nilai proyek adalah Rp 50 juta.
Pada saat rapat pembentukan panitia pengaspalan yang digelar masyarakat di lokasi proyek, disepakati dibentuk tim pengawas pembangunan. Tim pengawas bertugas memastikan volume dan kualitas aspal jalan sesuai perencanaan di APBDesa. Masyarakat bisa menyalurkan unek-unek dan kritik atas proses pembangunan saat itu pada tim tersebut. Tim pengawas tersebut akan menjadi semacam saluran masyarakat untuk mengkritisi proses pembangunan desa.
Panitia pengaspalan tersebut disahkan dalam bentuk SK kepala desa. SK berakhir saat proyek pengaspalan jalan berakhir. Panitia tersebut akan melakukan serah terima proyek pembangunan pada masyarakat. Pada saat serah terima itulah akan terjadi proses pelaporan dan evaluasi oleh masyarakat. Adapun berita acara serah terima proyek akan diserahkan ke desa dan menjadi kelengkapan administrasi desa.
“Selama ini model pengawasan pembangunan desa hanya dilakukan oleh Pelaksana Kegiatan (PK). PK bertugas memeriksa apakah spesifikasi dan volume bahan bangunan yang dibeli sesuai perencanaan. Adapun pengawasan di lapangan, tidak selalu bisa diawasi oleh PK. Itu sebabnya terkadang pengawasan oleh PK tidak maksimal,” kata Achmad Bagus Sadewa, Pelaksana Kegiatan Desa Pandanlandung, Senin (27/8/2018).
Bagus mengatakan, model pembentukan tim pengawas kegiatan sebagaimana dilakukan di RT 13 menurutnya akan sangat membantu kerjanya dalam mengawasi pembangunan di desa. “Pembentukan tim pengawas lapangan ini baru pertama kali. Ini akan sangat membantu pengawasan proyek pembangunan di lapangan, mengingat PK tidak selalu bisa mengawasai proses pembangunan setiap proyek di desa,” katanya.
Di Desa Pandanlandung, Bagus mengatakan dalam setahun rata-rata ada proyek pembangunan sekitar sembilan kegiatan dengan dana lebih kurang Rp 600 juta. “Pada proyek-proyek sebelumnya, belakangan biasanya akan terlihat ada masalah. Dengan model pengawasan sendiri oleh masyarakat secara langsung, harapannya tidak akan ada masalah saat proyek selesai. Sebab, saat dilihat ada potensi masalah saat pembangunan, tim pengawas bisa meminta pelaksana kegiatan menambah volume atau kualitas bangunan,” katanya.
Mulyadi, anggota tim pengawas pengaspalan jalan di RT 13 Desa Pandanlandung, mengatakan bahwa ia dan timnya bertugas mengawasi kualitas dan volume bangunan. “Jangan sampai di lapangan bahan-bahan yang dibeli oleh desa, diambil oleh oknum untuk kepentingan sendiri misalnya, sehingga kualitas pembangunan berkurang,” katanya.
Iman Suwongso, Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pandanlandung mengatakan bahwa model pembentukan tim pengawas di setiap proyek kegiatan desa dinilai efektif untuk mengontrol pemanfaatan dana desa dalam pembangunan. “Dan terpenting adalah, masyarakat diajak menjadi subyek pembangunan. Mereka diajak berpartisipasi pada pembangunan di desanya. Ini model pemberdayaan masyarakat yang lahir dari niat dan kebutuhan masyarakat sendiri,” katanya.
Iman menjelaskan bahwa model pengawasan berbasis masyarakat tersebut, akan menjadi role model sistem tata kelola pembangunan desa (bahkan negara) berbasis pada pemberdayaan masyarakat. “Tata kelola seperti ini penting, karena pengawasan pembangunan tidak hanya bersifat administratif oleh pemerintah desa, namun juga pengawasan langsung di lapangan oleh masyarakat,” katanya.
Tim pengawas proyek tersebut menurut Iman, sifatnya akan memberikan bahan evaluasi kegiatan pada masyarakat banyak. Masyarakat desa yang nanti akan menilai hasil proyek pembangunan di sana. Peran masyarakat dihargai. Hal itu jelas berbeda dengan pola pengawasan oleh tim monitoring dan evaluasi (monev) milik pemerintah desa. Tim monev tersebutlah yang secara khusus akan menilai hasil suatu proyek. Di sini, hasil pembangunan akan dinilai hanya oleh segelintir kecil orang.