SOLO, KOMPAS – Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo mendorong upaya pengarusutamaan nilai-nilai Pancasila bagi civitas akademika UNS dan masyarakat. Untuk itu, UNS mendirikan Pusat Studi Pengamalan (PSP) Pancasila serta menjalin kerja sama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Ravik Karsidi mengatakan, UNS sejak awal didesain sebagai kampus benteng Pancasila, ditandai dengan adanya tempat ibadah yang dibangun berdekatan, yaitu gereja Katolik, gereja Kristen, masjid, pura, dan vihara.
“UNS sampai sekarang mempertahankan mata kuliah pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan sebagai mata kuliah wajib,” katanya di Solo, Kamis (9/8/2018).
UNS sampai sekarang mempertahankan mata kuliah pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan sebagai mata kuliah wajib
Ravik mengatakan, pengamalan nilai-nilai Pancasila saat ini masih menghadapi tantangan. UNS akan mendorong pengarusutamaan nilai-nilai Pancasila bagi civitas akademika UNS dan masyarakat melalui kegiatan tri Dharma perguruan tinggi.
Untuk mendukung peran itu, UNS mendirikan Pusat Studi Pengamalan Pancasila sekaligus menandatangani nota kesepahaman degan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Kegiatan-kegiatan yang akan dikerjakan dari kerja sama tersebut yaitu melakukan pendidikan dan pelatihan tentang ideologi Pancasila, wawasan kebangsaan dan bela negara bagi civitas akademika UNS.
“Ini akan dilaksanakan dalam rangka pengarusutamaan nilai-nilai Pancasila sebagai epistemologi bagi civitas akademika UNS,” katanya.
Selain itu, ujar Ravik, juga akan melakukan penelitian dan kajian terkait pengamalan Pancasila. Jika saat Orde Baru ada Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), ke depan dinilai perlu ada cara-cara lain.
“Pengarusutamaan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat dilakukan melalui kegiatan pengabdian masyarakat. Artinya pengarusutamaan nilai-nilai Pancasila tidak hanya di kampus tapi juga di masyrakat melalui Tri Dharma perguruan tinggi. Misalnya, itu dilakukan saat kuliah kerja nyata tematik mahasiswa di suatu desa,” kata Ravik.
Pelaksana tugas Kepala BPIB Hariyono mengatakan, BPIP tidak bisa bekerja sendiri dalam menjalankan peran dan fungsinya, karena itu harus menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga lain. Salah satu lembaga strategis yang harus digandeng adalah perguruan tinggi.
Hariyono menyebutkan, selama ini proses pembelajaran Pancasila mengalami penurunan yang signifikan terutama sejak era reformasi. Tidak ada kewajiban bagi lembaga pendidikan dasar hingga tinggi mengajarkan Pancasila. Kondisi itu mulai berubah setelah lahirnya Undang-undang nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pancasila diajarkan sebagai mata kuliah umum.
Namun, pada praktiknya, proses pembelajaran Pancasila ternyata masih kurang efektif baik materinya maupun metodologinya. Karena itu, BPIP membutuhkan peran perguruan tinggi untuk mengemas materi pendidikan pancsila dengan baik disertai cara mengajar yang baik sehingga pendidikan Pancasila menjadi mata kuliah favorit bagi mahasiswa dan juga dosen pengajarnya.