logo Kompas.id
NusantaraKPK Telah Periksa 20 Saksi
Iklan

KPK Telah Periksa 20 Saksi

Oleh
ZULKARNAINI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iapN_GO6MUrLaeN3tO4oz9fzND8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180704_GUBERNUR_A_web.jpg
KOMPAS/ALF ICHWAN

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan (kiri ) hadir dan menyaksikan petugas dari KPK menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) tersangka Gubernur Aceh Irwandi Yusuf di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/7/2018). KPK menjelaskan, dalam operasi tangkap tangan ini, diamankan empat orang serta dan uang Rp  50 juta dan sejumlah bukti transaksi.

BANDA ACEH, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi telah memeriksa 20 saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi yang melibatkan Irwandi Yusuf (Gubernur Aceh nonaktif), Ahmadi (Bupati Bener Meriah nonaktif), dan dua orang swasta, Hendri Yuzal serta Teuku Syaiful Bahri.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang dihubungi dari Banda Aceh, Kamis (26/7/2018), mengatakan, saksi yang sudah diperiksa di antaranya Kepala Bappeda Aceh Azhari Hasan, Asisten II Gubernur Aceh Taqwallah, staf ahli Aceh Marathon Fenny Steffy Burase, pegawai bank, bendahara PT TIMITAMA, ajudan Ahmadi, dan sejumlah orang lainnya yang diduga mengetahui aliran dana otonomi khusus yang menjerat para tersangka.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000