MALANG, KOMPAS — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia membangun jejaring pengaduan masyarakat dalam wujud Sekretariat Bersama di beberapa daerah, salah satunya di Malang, Jawa Timur. Untuk Malang, pembentukan akan ditentukan lebih lanjut.
Komnas HAM baru berdiskusi dengan sejumlah pihak, Kamis (26/7/2018) sore. Diskusi yang dilakukan di markas Malang Corruption Watch di Malang ini dihadiri, antara lain, perwakilan mahasiswa Papua yang kuliah di kota itu, perwakilan petani Kalibakar Malang, dan perwakilan perempuan serta anak.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan, jejaring pengaduan ini akan mempermudah masyarakat dalam melaporkan kasus pelanggaran HAM yang tengah mereka hadapi. Selama ini, ada kesan Komnas HAM selalu lambat dalam menangani persoalan di daerah.
”Terkadang masyarakat sudah datang ke Komnas HAM di Jakarta, tetapi ada dokumen yang masih kurang. Ini akhirnya memperlambat pelaporan. Dengan adanya jejaring pengaduan, masyarakat cepat melaporkan,” ujarnya.
Menurut Anam, selama ini, ada komunikasi yang kurang baik sehingga laporan dari masyarakat tidak bisa segera ditangani. Dengan adanya jaringan pengaduan di daerah, partner Komnas HAM di daerah akan membantu untuk menyaring terlebih dahulu apakah laporan itu sesuai dengan kewenangan Komnas HAM atau tidak. Jika tidak, kasus diteruskan kepada pihak terkait.
Koordinator Badan Pekerja Malang Corruption Watch M Fahrudin Ardiyansyah menyambut baik langkah itu. Selama ini, Komnas HAM mempunyai banyak pekerjaan rumah dan tantangan besar dalam menangani laporan kasus HAM. ”Melalui jaringan pengaduan, harapannya kasus bisa segera ditangani,” katanya.