SURABAYA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur menetapkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor urut satu dalam Pemilihan kepala Daerah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistiano Dardak, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih pada rapat penetapan di Surabaya, Selasa (24/7/2018) malam.
Khofifah memuji pelaksanaan Pilgub Jatim yang berlangsung lancar dan kebesaran hati pasangan cagub-cawagub Saifullah Yusuf dan Puti Guntur.
Penetapan pasangan yang diselenggarakan KPU berlangsung dalam suasana yang longgar tanpa pengamanan ketat. Tidak ada kendala berarti.
Ketua KPU Eko Sasmito menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas perjalanan Pilgub 2018, berbarengan Pemilihan Bupati dan Wali Kota di 18 kota-kabupaten. Di antara para peserta, hanya Khofifah yang hadir, sementara wakilnya tidak hadir karena sedang ke luar negeri. Juga pasangan Saifullah-Puti.
”Dengan ini kami memutuskan bahwa pasangan calon dengan nomor urut satu, Khofifah-Emil Dardak, merupakan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Terpilih tanpa gugatan. Pasangan Khofifah-Emil Dardak memperoleh suara total 10.465.284 suara atau sebanyak 55,55 persen,” kata Eko.
Eko di depan rapat pleno yang dihadiri perwakilan 38 KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur menyatakan, dengan rapat itu, maka Pilgub 2018 sudah selesai dan hasilnya akan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri. ”Selanjutnya tentang status Gubernur dan Wakil Gubernur baru merupakan wilayah wewenang Kementerian Dalam Negeri,” kata Eko.
Khofifah dalam sambutannya menyatakan, pihaknya menyampaikan penghargaan kepada pasangan Saifullah Yusuf dan Puti Guntur dan berjanji akan mengakomodasi semua gagasan kampanye pasangan calon nomor dua tersebut ke dalam kerja pemerintahannya di Jawa Timur.