MATARAM, KOMPAS -- Komisi Pemilihan Umum Daerah Nusa Tenggara Barat menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur NTB periode 2018-2023 di Mataram, Lombok, Minggu (8/7/2018) malam. Pasangan calon (paslon) Zulkifiemansyah-Sitti Rohmi Djalilah meraih suara terbanyak dari tiga paslon lainnya.
"Pada hari ini, 8 Juli, pukul 18.28 Wita, dengan ucapan Alhamdulillah rapat pleno mengesahkan hasil rekapitulasi perhitungan suara pilgub NTB," kata Aksar Ansori, Ketua KPUD NTB. Proses rekapitulasi suara dimulai pukul 10.00 wita yang berakhir Minggu malam berjalan dinamis dan lancar.
Sekretaris KPUD NTB Mars Ansori Wijaya menyatakan paslon nomor urut tiga Zulkieflimansyah dan Sitti Rohmi Djalilah (Zul-Rohmi) mengumpulkan 811.945 suara (31,80 persen), atau unggul dari pasangan nomer urut satu Suhaili FT-Mamin yang merauo 674.602 suara (26,42 persen). Sedang paslon nomor urut dua Ahyar Abduh-Mori Hanafi menghimpun 637.048 suara (24,95 persen), kemudian paslon perseorang nomer urut emat Ali Bin Dahlan-Lalu Gede Wirasakti Amir Murni kebagian 430.007 suara (16,84 persen).
Menurut Ansori, hasil rekapitulasi itu merujuk jumlah seluruh suara sah sebanyak 2.553.602 suara. Sedang jumlah suara tidak sah sebesar 84.361 suara, sehingga total jumlah suara sah dan tidak sah sebesar 2.637.963 suara. Jumlah pemilih dalam DPT tercatat sebesar 3.511.890 suara, pemilih dalam DPPh sebesar 3.647, dan pemilih dalam DPTB (KTP-el dan Surat Keteangan) berjumlah 58.6677 suara, dengan demikian total jumlah pemilih 3.574.214 suara.
Dalam proses rekapitulasi dan pengesyahan terdapat itu dinamika seperti ada menolak hasil rekapitulasi itu. “Kami beri ruang supaya tidak ada lagi anggapan-anggapan dan tuduhan terhadap KPUD NTB," Aksar mengakui secara jujur dan tanpa ada intervensi melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah dari proses nama bakal calon hingga proses rekapitulasi suara.
Rapat pleno terbuka yang berangsung di Hotel Lombok Raya, Mataram, itu diwarnai unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat NTB Menggugat. Hamzanwadi selaku kordinator, menuding banyak pelanggaran pada pilgub NTB seperti perbedaan selisih jumlah kertas suara antara Pilgub NTB dengan Pilkada Bupati Lombok Timur yang sangat signifikan.
Hamzanwadi juga menilai adanya PNS Pemprov NTB tidak netral seperti Satpol PP NTB ikut serta dalam pengawasan perhitungan suara di TPS di Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah. Hal itu dianggap memantik kekisruhan masyarakat Lombok Tengah. Hasil hitung cepat oleh lembaga survei menguntungkan paslon tertentu padahal lembaga survei itu tidak terdaftar di KPUD NTB.
Hasan Masad dan Sahrul Mustafa, masing-masing saksi paslon Suhaili-Amin dan Ahyar-Mori menolak menandatangani berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara. Alasannya antara lain ada 291.000 lembar formulir C6 KWK tidak digunakan. "Tujuan kunjungan kami satu, tunda penetapan hasil pleno pilkada NTB ini," kata Sahrul Mustafa.
Sedang Syawaludin, Ketua Tim Divisi Kampanye paslon Zulkieflimansyah- Sitti Rohmi Djalilah, mengatakan, hasil rekapitulasi suara KPUD NTB sesuai hasil rekapitulasi internal Timnya, sehingga Timnya tidak banyak bicara dalam proses rekapitulasi KPUD NTB. "Kami berharap sesama tim (paslon) berbicara dengan data, bukan dengan asumsi," kata Syawal.