BANGKALAN, KOMPAS - Ratusan orang berdemonstrasi di depan kantor Panwaslu Kabupatan Bangkalan, hari Senin (2/7/2018) menuntut dilakukan pencoblosan ulang terhadap sebanyak 197 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Bangkalan. Jumlah TPS seluruh Bangkalan sebanyak 1.900 TPS. Panwaslu Bangkalan menyatakan protes itu sah karena masih dalam masa tenggang untuk melakukan protes. Kemudian Panwaslu memutuskan hendak menggelar pemeriksaan terhadap pelapor dan para terlapor, yakni para petugas KPPS di TPS yang telah dituduhkan ada kecurangan.
Keterangan yang dihimpun di Bangkalan menjelaskan, massa mulai berkumpul di depan kantor Panwaslu Bangkalan pukul 10.00 Wib, dan sudah diantisipasi petugas Polres Bangkalan dengan menggelar pagar kawat berduri di depan kantor Panwaslu di Jalan Pemuda Kaffah. Polisi menggelar massa petugas dalam jumlah yang besar. Lokasi demonstrasi merupakan jalur utama jalan antara Kota Bangkalan menuju ke tol jembatan Suramadu ke Surabaya, membuat polisi melakukan pengaturan lalu lintas memindahkan jalur ke wilayah kota lainnya.
Ketua Tim Kampanye Pasangan No 1 Farid Alfauzi-Sudarmawan (Partai Hanura, Demokrat, PAN dan PDI Perjuangan) Maskur Holil yang memimpin demonstrasi di depan massa. Massa menamakan diri mereka Bangkalan Berani Bangkit, membagikan selebaran tentang berbagai dugaan pelanggaran Pilkada dalam Pemilihan Bupati Bangkalan pada saat Pilkada serentak lalu. Menurut Ketua Panwaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh, Maskur Kolil sendiri sebelumnya sudah mengirimkan surat pengaduan atas dugaan pelanggaran sebelumnya.
“Kami terima laporan dan demonstrasinya karena masih memenuhi kriteria pelaporan. Selanjutnya kami akan laksanakan langkah-langkah pemeriksaan. Yakni memeriksa pelapor dan terlapor, untuk mengetahui kebenaran laporan. Hasilnya tergantung hasil pemeriksaan nantinya,” katanya.
Massa membagikan selebaran berisi tuntutan, yakni agar KPU Bangkalan melaksanakan coblos ulang. Informasi mengenai TPS ada dalam laporan Tim Kampanye Paslon Satu tersebut. Diantaranya, jumlah surat suara yang diterima TPS, lebih besar dari jumlah pemilih dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap). Laporan juga berisi, dugaan keganjilan karena jumlah surat suara sah di TPS tertentu terpakai 100 persen termasuk surat suara tambahan yang sebesar 2,5 persen dari DPT. Juga ada laporan, perbedaan jumlah surat suara antara Pilgub dan Pilbup dan DPT pada TPS tertentu.
Ketua Panwaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh menjelaskan, pihaknya harus melakukan cek silang atas informasi pelapor dengan informasi yang dimiliki terlapor, terutama berkaitan dengan dokumen-dokumen surat panggilan pada pemilih, dokumen rekap. “Saksi-saki sudah sebagian dipanggil berdasarkan laporan pelapor, namun belum ada saksi yang memenuhi undangan. Kami perlu mengecek semua tuduhan dulu,” katanya.
Ia menambahkan, sementara itu Bangkalan juga sudah melakukan coblos ulang pada satu TPS yang memenuhi syarat diadakannya coblos ulang. Yakni di TPS di Desa Katol Barat, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan. Coblos ulang dilaksanakan karena laporan kongkrit yang juga dilaporkan para saksi, bahwa ada surat suara yang sudah tercoblos di awal pelaksanaan pemungutran suara. “Surat suara yang sudah tercoblos sudah disisihkan, namun kemudian diputuskan melaksanakan coblos ulang,” katanya.
Demonstrasi bubar pukul 13.00 dengan tertib diselingi makan siang. Pilkada Bangkalan diikuti tiga pasangan paslon, nomer urut satu, Farid Alfauzi-Sudarmawan (Partai Hanura, Demokrat, PAN dan PDI Perjuangan), nomer urut 2 KH Imam Buchori Kholil-KH Mondir Rofii (PKB, NasDem, PKM), nomer urut 3 Abd Latif Amin Imron-Moh Mohni (Gerindra, PPP dan Golkar). Hasil hitung cepat yang beredar di Bangkalan, Pilkada Bupati Bangkalan dimenangkan pasangan nomer urut tiga. (ODY)