PANDEGLANG, KOMPAS — Para guru garis depan yang ditugaskan di Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten, mendapat fasilitas rumah dinas. Namun, pengadaan tersebut dinilai tidak cermat karena ada dari mereka yang masih mengontrak rumah.
Ono Suryana, Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sorongan 1 di Desa Sorongan, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Senin (28/5/2018), mengatakan, sekolahnya tidak memiliki rumah dinas untuk guru garis depan (GGD). Padahal, ada seorang GGD ditugaskan di sekolah tersebut.
”Guru itu pun harus mengontrak rumah. Saya heran, di SDN Sudimanik, Kecamatan Cibaliung, yang tak punya GGD malah tersedia rumah dinas,” ujarnya. Selain SDN Sorongan 1, GGD di Kecamatan Cibaliung terdapat di SDN Sorongan 2, SDN Curug 1, dan SDN Curug 2.
”Kalau di SDN Sorongan 2, SDN Curug 1, dan SDN Curug 2, semua GGD sudah disediakan rumah dinas,” ujarnya. Ono mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan aspirasi agar rumah dinas juga disediakan untuk GGD di SDN Sorongan 1.
”Perlu klarifikasi, kenapa masalah itu bisa terjadi. Saya punya beban moral terhadap GGD di SDN Sorongan 1 yang belum disediakan rumah dinas,” katanya. Sekolah itu berada di pelosok Banten bagian selatan dengan jarak sekitar 200 kilometer dari Jakarta.