Bupati Pegunungan Bintang Minta Kepolisian Bersikap Tegas
Oleh
Fabio Costa
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Bupati Pegunungan Bintang Costan Oktemka meminta aparat kepolisian bersikap tegas untuk menghentikan blokade sejumlah fasilitas publik oleh sekelompok massa di Oksibil, ibu kota Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua. Aksi yang telah berlangsung selama tiga hari terakhir itu menyebabkan kegiatan pemerintahan, perbankan, dan akses transportasi udara lumpuh.
Diketahui massa yang tergabung dalam Tim Pengawal Aspirasi Masyarakat Kabupaten Pegunungan Bintang itu menuntut pemerintah pusat memberhentikan Costan. Massa yang berjumlah sekitar 16.000 orang ini memblokade kantor bupati dan semua kantor instansi lainnya, bandara, Bank BRI, dan Bank Papua di Oksibil.
Mereka pun menutup kantor Komisi Pemilihan Umum dan Panitia Pengawas Pemilu Pegunungan Bintang. Hanya fasilitas ibadah, sekolah, dan rumah sakit yang tidak diblokade massa.
Costan, saat ditemui di Markas Kepolisian Daerah Papua di Jayapura, Senin (14/5/2018), mengatakan, blokade fasilitas publik sangat merugikan masyarakat Pegunungan Bintang. ”Distribusi logistik dengan pesawat dari Jayapura ke Oksibil terhenti. Massa juga mengintimidasi aparatur sipil negara agar tidak berkantor,” ujarnya.
Ia pun meminta agar pihak kepolisian tidak hanya menggunakan cara persuasif, tapi juga tindakan tegas untuk menghentikan aksi blokade tersebut. ”Apabila tak ada aksi tegas dari aparat kepolisian, semakin lama warga Pegunungan Bintang tersandera akibat aksi massa tersebut,” kata Costan.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, pihaknya masih mengupayakan langkah persuasif agar massa menghentikan blokade. ”Kami menggandeng tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat untuk mengimbau warga yang terlibat dalam aksi tersebut,” katanya.
Ia pun meminta agar Costan menemui para warga di Oksibil untuk mencari solusi atas masalah tersebut.
Sekretaris Tim Pengawal Aspirasi Masyarakat Kabupaten Pegunungan Bintang Anglipki Kaladana mengatakan, pihaknya akan terus memblokade fasilitas-fasilitas tersebut hingga pemerintah pusat mengabulkan permintaan untuk memberhentikan Costan sebagai bupati.
”Kami akan memboikot pelaksanaan Pemilihan Gubernur Papua serta pemilihan presiden dan legislatif apabila permintaan kami belum dipenuhi hingga Senin (14/5/2018) ini,” kata Anglipki.
Menurut dia, Costan sebagai kepala daerah bersifat otoriter dan menggunakan uang APBD Kabupaten Pegunungan Bintang tahun 2016-2017 seperti uang pribadi. ”Tidak ada pembangunan di Pegunungan Bintang selama dua tahun terakhir. Costan juga diduga terlibat dalam kasus korupsi penggunaan dana desa tahun 2016. Kami meminta KPK menginvestigasi kasus ini,” kata Anglipki.