logo Kompas.id
NusantaraAparatur Perlu Pahami Kode...
Iklan

Aparatur Perlu Pahami Kode Etik dan Kode Perilaku

Oleh
Irma Tambunan
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Uo6ZU8kIK9CIA9CZVObLtzRHspA=/1024x581/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2F20180226ita1.jpeg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Sidang ketiga kasus korupsi pengesahan APBD Provinsi Jambi 2018, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi, Senin (26/2) lalu. Sebagian tersangka adalah aparatur negeri sipil (ASN) setempat.

JAMBI, KOMPAS - Aparatur sipil negara perlu untuk menyamakan persepsi tentang implementasi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Nilai-nilai dasar, kode etik dan kode perilaku, serta aspek netralitas perlu diperkuat khususnya menjelang Pilkada 2018 ini dan Pemilu 2019.

“ASN harus netral dalam menghadapi pemilihan kepala daerah serentak,” kata Abdul Hakim, Asisten Komisioner Bidang Monitoring dan Evaluasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), di Kota Jambi, Kamis (8/3).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000