Jadi Pengedar Sabu "Paket Hemat", Ibu dan Anak Ditangkap
Oleh
Lukas Adi Prasetya
·2 menit baca
PENAJAM, KOMPAS -- Peredaran sabu semakin mencemaskan karena ada yang menjalankkannya sebagai bisnis keluarga. Di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, seorang ibu dan anaknya diringkus karena mengedarkan sabu dalam kemasan paket hemat atau sering diistilahkan “pahe””.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) Iptu Tri Riswanto, Senin (26/2) malam mengutarakan, Sul (47), warga Desa Binuang, Kecamatan Sepaku, diringkus bersama anaknya, Rus (27), pada Minggu (25/2) sore kemarin.
Tri mengatakan, jajarannya mendapat informasi keberadaan pengedar sabu. Polisi pun bergerak ke lokasi yang dituju. Dari penggeledahan di rumah Sul, ditemukan 27 poket atau paket sabu yang disimpan dalam dompet kecil.
Dompet itu dimasukkan lagi ke dompet besar berwarna biru, dan diletakkan dalam kamar. Barang itu kemudian dipastikan milik Rus yang dititipkan ke Sul. Keduanya pun langsung ditangkap. Sebanyak 27 paket hemat atau “pahe”ini berat totalnya 16,39 gram.
Polisi belum merinci peran keduanya, berapa lama mereka menjadi pengedar, dan dari siapa mendapat sabu tersebut. Polisi masih menggali keterangan dari keduanya. “Masih kami dalami kasus ini,”kata Tri.
Catatan Kompas, beberapa pengungkapan kasus sabu menunjukkan bisnis ini dilakukan sesama anggota keluarga. Satu kasus paling menyita perhatian yakni September 2016 lalu di Nunukan, Kalimantan Utara.
Enam orang yang merupakan satu komplotan pengedar sabu skala besar, diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Nunukan. Barang buktinya sabu 5,051 gram. Tak hanya mencengangkan dalam jumlah, tetapi juga pelakunya.
Salah satunya yakni H (17), pelajar sebuah SMA di Nunukan. Kepada polisi, H mengaku disuruh ibunya yang tinggal di Tawau, Sabah, Malaysia. Bahkan H sudah lima kali membantu ibunya mengedarkan sabu.