Polres Kutai Timur Luncurkan Program SKCK Keliling
Oleh
Lukas Adi Prasetya
·2 menit baca
SANGATTA, KOMPAS — Kepolisian Resor Kutai Timur, Kalimantan Timur, meluncurkan program menarik, yakni surat keterangan catatan kepolisian keliling, Senin (15/1). Mobil SKCK akan berkeliling ”jemput bola” agar memudahkan masyarakat mendapat pelayanan pembuatan SKCK.
Kapolres Kutai Timur Ajun Komisaris Besar Teddy Ristiawan meluncurkan Program Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Keliling itu pada Senin di halaman Polres Kutai Timur (Kutim).
Untuk tahap awal, mobil SKCK ini akan melayani masyarakat di wilayah Kecamatan Sangatta Selatan, Sangatta Utara, dan Teluk Pandan. Masyarakat yang rumahnya jauh dari Polres Kutai Timur ataupun polsek, akan terbantu. Jadwal kelilingnya pada Selasa dan Kamis.
Salah satu jadwal misalnya Kamis (18/1) nanti, (mobil) SKCK keliling bertempat di aula Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara. Hadirnya program SKCK keliling ini akan menghemat waktu. SKCK ini dulu dikenal dengan nama surat keterangan kelakuan baik (SKKB).
Pemohon yang lupa membawa persyaratan, seperti map, tidak sempat memfotokopi, atau membawa foto, tidak perlu harus bolak-balik sebab mobil SKCK keliling ini sudah dilengkapi banyak peralatan, seperti mesin fotokopi dan tempat foto. Map pun tersedia. Semuanya gratis.
Hal itu, menurut Teddy, demi kecepatan pelayanan kepada masyarakat pemohon SKCK. Masyarakat hanya perlu membayar biaya (tarif) SKCK sebesar Rp 30.000 sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.