SERANG, KOMPAS — Samsul Hidayat-Rohman menjadi pasangan pertama yang mendaftar sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota Serang, Banten. Pasangan jalur perseorangan itu datang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, Selasa (9/1).
Samsul seusai pendaftaran mengatakan, pihaknya bersyukur bisa mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Serang 2018.
”Alhamdulillah karena hingga saat ini, kami dinyatakan sebagai satu-satunya pasangan perseorangan yang memenuhi syarat,” ujarnya.
Pasangan itu telah menyerahkan dokumen dukungan pada November 2017.
Setelah KPU Kota Serang melakukan verifikasi faktual terhadap dokumen Samsul-Rohman, mereka ditetapkan lolos dengan dukungan dari 41.492 warga. Sementara, dukungan minimal yang dibutuhkan harus didapatkan dari 38.700 warga.
Berdasarkan pengamatan, pasangan itu tiba di kantor KPU Kota Serang sekitar pukul 13.30. Samsul-Rohman didampingi orangtua, istri, dan anak-anaknya.
Selain itu, terlihat sekitar 50 pendukung mereka yang berpakaian hitam. Pendaftaran itu berlangsung sekitar satu jam.
Rohman mengatakan, dia dan Samsul siap menjalani tahap-tahap Pilkada Kota Serang selanjutnya.
Pasangan itu berterima kasih kepada warga Kota Serang yang sudah menyerahkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP). Fotokopi itu menjadi bagian dari dokumen dukungan yang diserahkan Samsul-Rohman.