Sidoarjo Targetkan Sertifikasi 60.000 Bidang Tanah
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·2 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Badan Pertanahan Negara Sidoarjo, Jawa Timur, menargetkan untuk menyertifikasi 60.000 bidang tanah pada 2018.
Target itu mencapai tiga kali lipat dibandingkan dengan realisasi sertifikasi selama 2017 sebanyak 16.500 bidang. Pemerintah daerah, terutama pemerintah desa, menjadi ujung tombak keberhasilan program ini.
Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Sidoarjo Dalu Agung Dharmawan, Rabu (20/12), mengatakan, 60.000 bidang tanah yang akan disertifikasi itu tersebar di 37 desa dan 9 kecamatan.
Tanah yang akan disertifikasi itu merupakan bidang yang belum tersertifikasi, artinya masih berstatus letter C atau petok D.
”Sertifikasi bidang tanah secara massal ini merupakan program pemerintah pusat yang bernama Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap,” ujar Dalu.
Pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) membiayai seluruh biaya sertifikasi bidang tanah.
Masyarakat peserta hanya perlu mempersiapkan berkas atau dokumen penunjang, seperti surat keterangan waris, dokumen keluarga, surat keterangan dari pemerintah desa, dan pengukuran atau patok.
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menyambut baik program sertifikasi massal bidang tanah di wilayahnya. Dia meminta pemerintah desa bekerja optimal menyukseskan program ini. Namun, dia juga mengingatkan agar perangkat desa, terutama kepala desa atau lurah, tidak melakukan penyimpangan, apalagi menarik pungutan liar.
”Sudah banyak kades (kepala desa) dan perangkat desa yang terseret kasus pungutan liar dalam program sertifikasi massal selama 2016-2017,” ucap Saiful.