Giliran Kantor Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara Digeledah KPK
Oleh
Lukas Adi Prasetya
·2 menit baca
TENGGARONG, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan penggeledahan kantor-kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Kamis (28/8) pagi. Kali ini giliran kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara yang digeledah.
KPK memasuki kantor Dinas Kesehatan di Jalan Cut Nyak Dien, Tenggarong, pukul 09.30 Wita. Terlihat beberapa personel KPK di halaman kantor. Sejumlah polisi bersenjata berjaga di depan kantor tersebut.
Lina, salah satu staf Dinas Kesehatan, yang hendak masuk kantor mengurungkan niatnya. ”Tadi saya ada keperluan sehingga meninggalkan kantor. Ketika pulang, sudah ada ini (KPK). Tidak boleh masuk,” ujar Lina.
Kehadiran personel KPK dan polisi di dinas tersebut menyita perhatian warga. Ahmad (38), warga Tenggarong, melihat-lihat apa yang sedang terjadi di kantor Dinas Kesehatan dari pinggir jalan. ”KPK benar-benar masuk ke kabupaten ini. Kaget, juga, sih. Tetapi, saya rasa bagus demi penegakan hukum. Saya mendukung KPK,” kata karyawan swasta ini.
Pada Selasa, KPK menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka bersama Direktur PT Media Bangun Bangsa Khairudin. Rita diduga menerima suap terkait dengan perizinan dan pembangunan Mal Citra Gading.
KPK telah menggeledah kantor, rumah dinas, dan rumah pribadi Rita. Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan uang senilai 5.000 dollar Amerika Serikat dan mobil Alphard milik Rita.
Rita menjadi Bupati Kutai Kartanegara kedua yang berurusan dengan KPK. Sebelumnya, ayah kandung Rita, Syaukani Hasan Rais (alm), juga dijadikan tersangka korupsi oleh KPK. Syaukani divonis 6 tahun penjara oleh Mahkamah Agung pada 2008. (PRA)