Mahasiswa Ajak Masyarakat Pilih Gubernur Sumut yang Bersih
Oleh
Nikson Sinaga
·2 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Sejumlah organisasi kemahasiswaan mengajak masyarakat memilih Gubernur Sumatera Utara yang bersih dari korupsi. Pembangunan di Sumatera Utara selama ini terbengkalai karena semua kepala daerah yang dipilih rakyat secara langsung dipenjara karena korupsi.
Sikap itu disampaikan Koordinator Wilayah Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Sumut dan Aceh Swangro Lumbanbatu, Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Sumut Bobby N Dalimunthe, Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumut Budi Setiawan, serta Ketua Himpunan Mahasiswa Al Wasliyah Sumut Nurul Y Sitorus, di Medan, Rabu (27/9).
Swangro mengatakan, masyarakat Sumut punya pengalaman pahit dalam memilih gubernur. ”Semua gubernur Sumut yang dipilih secara langsung (dua orang) dipenjara karena terbukti korupsi. Jangan sampai ini terjadi untuk yang ketiga kali,” ujarnya.
Gubernur Sumut yang pertama sekali terpilih dalam rezim pemilihan langsung tahun 2008 adalah Syamsul Arifin. Ia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena terbukti melakukan korupsi APBD saat menjabat Bupati Langkat. Ia pun digantikan wakilnya, Gatot Pujo Nugroho, yang kemudian terpilih lagi sebagai gubernur pada pemilihan tahun 2013. Gatot kemudian ditangkap KPK dalam empat kasus korupsi, yakni korupsi dana hibah, suap hakim PTUN Medan, suap DPRD Sumut dalam pertanggungjawaban APBD, dan suap DPRD Sumut dalam pengajuan hak interpelasi.
Swangro menyebutkan, publik harus mengawasi secara serius seluruh proses Pemilihan Gubernur Sumut 2018 agar dapat memilih kepala daerah yang tidak punya catatan buruk tentang korupsi. Peran partai politik juga penting untuk menjaring gubernur yang bersih.
Bobby menuturkan, sudah saatnya partai politik menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Partai punya peran yang sentral dalam memutus rantai korupsi. ”Dalam pilkada ini, parpol bisa menunjukkan komitmennya, misalnya, dengan mengakhiri rezim mahar yang biasanya dibayarkan calon kepala daerah kepada parpol,” katanya.
Menurut Nurul, pekerjaan rumah pemberantasan korupsi oleh Gubernur Sumut yang terpilih nanti sangat banyak. Sistem pencegahan korupsi melalui pembuatan aplikasi elektronik hingga sekarang belum maksimal. ”Sejak dulu, Pemerintah Provinsi Sumut selalu mendengungkan e-budgeting, tetapi hingga sekarang belum terwujud. Padahal, ini sangat penting untuk transparansi,” ujarnya.
Budi menyatakan, berkaca pada sejumlah kasus, korupsi sudah mengakar di Sumut dan melibatkan eksekutif, legislatif, yudikatif, dan swasta. Pemberantasannya butuh komitmen kuat dari kepala daerah.