JAYAPURA, KOMPAS — Aktivitas pemerintahan di Kabupaten Intan Jaya, Papua, terhenti hingga saat ini setelah aksi pembakaran kantor sejumlah instansi dua pekan lalu. Hal ini disebabkan para pegawai negeri sipil masih mengungsi ke Kabupaten Nabire untuk menyelamatkan diri.
Total sudah empat kantor milik Pemerintah Kabupaten Intan Jaya yang dibakar warga, yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Kesehatan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, serta Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik.
Diduga aksi ini terkait penolakan oleh pendukung pasangan calon kepala daerah nomor urut 2, Yulius Yapugau-Yunus Kalabetime, atas putusan Mahkamah Konstitusi yang memenangkan calon kepala daerah petahana Natalis Tabuni pada Senin (28/8).
Hakim MK memenangkan pasangan calon petahana Natalis Tabuni-Yan Kobogoyauw dengan perolehan suara 36.883. Itu adalah putusan terhadap gugatan hasil pemungutan suara ulang Pilkada Kabupaten Intan Jaya pada 11 Juli lalu.
Bupati terpilih Intan Jaya, Natalis Tabuni, saat ditemui di Jayapura pada Jumat (15/9) mengatakan, hampir 50 persen dari 700 pegawai negeri sipil mengungsi ke Nabire karena konflik di Intan Jaya.
”Mereka mengungsi ke luar Intan Jaya untuk menyelamatkan diri. Selain kantor yang dibakar, ada sejumlah oknum warga yang mengambil aset kantor, seperti meja, laptop, komputer, dan sejumlah alat kerja lainnya,” tutur Natalis.
Ia menyatakan telah bertemu dengan Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar untuk membahas upaya perdamaian di antara warga yang bertikai di Intan Jaya.
Pertemuan itu menghasilkan sejumlah poin penting, antara lain konsolidasi untuk penyelesaian konflik secara adat, rekonsiliasi secara komprehensif, dan rehabilitasi aset Pemkab Intan Jaya yang dirusak.
”Pertemuan itu menghasilkan sejumlah poin penting, antara lain konsolidasi untuk penyelesaian konflik secara adat, rekonsiliasi secara komprehensif, dan rehabilitasi aset Pemkab Intan Jaya yang dirusak,” tutur Natalis.
Sementara itu, Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya terus berupaya mendamaikan dua pasangan calon bupati Intan Jaya yang selama ini bertikai dalam pelaksanaan dan pascapilkada di daerah tersebut.
”Kami telah bertatap muka dengan tim sukses dari kedua calon kepala daerah yang bertikai. Tujuannya untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif di Intan Jaya,” ujarnya.
Anggota DPRD Papua, Thomas Sondegau, berharap seluruh warga Intan Jaya dapat menghormati putusan MK dan kembali bersatu untuk membangun daerahnya.
”Konflik hanya akan merugikan warga setempat dan mengganggu kegiatan pembangunan di Intan Jaya. DPRD Papua mendukung penuh upaya rekonsiliasi di antara pendukung kedua calon kepala daerah,” lanjutnya.