logo Kompas.id
NusantaraPemerintah Tunggu Surat Kuasa ...
Iklan

Pemerintah Tunggu Surat Kuasa dari Keraton Surakarta

Oleh
ERWIN EDHI PRASETYA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jMy9HdXLyzYS91BJGyl70reGPYc=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F04%2F20170415RWN1.jpg
KOMPAS/ERWIN EDHI PRASETYA

Polisi bersenjata berjaga-jaga saat penyidik Kepolisian Daerah Jawa Tengah menggeledah Keraton Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (15/4). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan pemalsuan surat kekancingan atau pemberian gelar kebangsawanan Keraton Surakarta.

SOLO, KOMPAS — Rencana pemerintah pusat membentuk unit pelaksana teknis balai pelestarian kawasan cagar budaya Keraton Kasunanan Surakarta untuk melestarikan dan mengelola Keraton Surakarta sementara waktu tertunda. Pasalnya, pihak Keraton Surakarta belum memberikan izin kuasa pengelolaan kepada pemerintah.

Pertemuan pemerintah dengan pihak Keraton Surakarta untuk membahas hal itu dihadiri, antara lain, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, anggota Dewan Pertimbangan Presiden Subagyo HS, Raja Keraton Surakarta Sinuhun Paku Buwono XIII, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, serta Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid, di Sasana Handrawina, Keraton Surakarta, Senin (21/8). Pertemuan itu tidak membuahkan hasil. Pihak Keraton meminta dilakukan pertemuan sekali lagi yang disepakati akan dilaksanakan 24 Agustus 2017.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000