Tak Ingin Tunjangan Dipotong, ASN Pelayanan Publik di Jakarta Bekerja Normal
Pelayanan publik di DKI Jakarta kembali normal. ASN tak berani menambah cuti karena akan terkena sanksi.
Oleh
RHAMA PURNA JATI, AGUIDO ADRI
·4 menit baca
Pelayanan publik di DKI Jakarta kembali normal seperti sedia kala. Warga mengapresiasi komitmen tersebut karena dapat mempermudah segala urusan. Aparatur sipil negara pun tak berani bermain-main dengan absensi karena bisa berdampak terhadap pemotongan tunjangan.
Aryo Bismoko duduk santai di sebuah sofa hitam yang berada di PGC terpadu Pelayanan Publik, Jakarta Timur Selasa (16/4/2024). Di sana ia sedang mengurusi pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor miliknya. Aryo tidak sendiri, ia duduk bersama pelanggan lainnya yang ingin mengurusi beragam keperluan administrasi.
PGC Terpadu Pelayanan Publik yang berada di lantai II Mall Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Timur, ini baru saja membuka kembali pelayanannya setelah 10 hari tutup karena libur Idul Fitri dan cuti bersama. ”Ini hari pertama pelayanan terpadu dibuka, jadi saya ingin mengurus pajak motor saya agar tidak terkena denda,” kata warga Condet, Jakarta Timur ini.
Hampir setiap tahun, ia datang ke tempat ini untuk mengurusi berbagai keperluan, mulai dari pembayaran pajak kendaraan bermotor dan mengurusi keperluan imigrasi.
”Karena memang posisi PGC yang dekat dengan rumah, situasi di dalam ruangan terbilang sangat nyaman karena menggunakan penyejuk ruangan,” katanya. Tidak hanya itu, untuk pengurusan fotokopi tidak perlu jauh-jauh karena petugas sudah menyiapkan mesin fotokopi.
Prosesnya pun tidak membutuhkan waktu lama. Aryo menyelesaikan urusan perpajakan kendaraan bermotor kurang dari 30 menit walaupun situasi di tempat pelayanan terpadu terbilang cukup padat.
Properti Manager PGC Jumono Yosafat mengatakan, PGC Terpadu Pelayanan Publik sudah kembali dibuka setelah libur panjang Idul Fitri dan cuti usai. Dengan dibukanya pelayanan ini, masyarakat sudah bisa kembali melakukan segala urusan administrasi. ”Ada tujuh gerai yang dibuka untuk pelayanan publik. Semuanya sudah bisa diakses,” katanya.
Selain mengurusi pajak tahunan kendaraan bermotor, di tempat yang diresmikan pada 18 Desember 2021 ini warga juga bisa mengurus pelayanan surat keterangan catatan kepolisian, administrasi kependudukan, dan administrasi soal keimigrasian. Menurut Jumono, sentra pelayanan ini menjadi salah satu pilihan warga karena selain lokasinya yang strategis, suasananya juga nyaman.
Tidak hanya di pusat perbelanjaan, layanan di bus Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) keliling pun sudah beroperasi seperti biasa. Terlihat ketika bus tersebut berhenti di depan Taman Makam Pahlawan, Kalibata, mulai pukul 09.00 sampai pukul 13.00 WIB.
Sesaat setelah tiba, puluhan warga yang ingin mengurus pajak kendaraan bermotor pun mengantre. Dedi (43), warga Kalibata Utara, turut mengantre untuk membayar pajak kendaraannya. Di sana, ia menunggu hingga 30 menit untuk bisa menyelesaikan urusannya.
Dedi mengapresiasi para petugas yang telah membuka layanan tepat waktu. ”Karena memang banyak warga yang tidak ingin terkena denda karena terlambat membayar pajak, termasuk saya,” kata Dedi.
Menurut dia, jika dibandingkan daerah lain, DKI Jakarta tergolong tertib dalam menjalankan pelayanan publiknya. ”Mungkin karena DKI Jakarta adalah kota besar, jadi harus menjadi panutan bagi daerah lain,” ujarnya.
Tidak hanya terkait sistem administrasi, pelayanan kesehatan di DKI Jakarta juga telah beroperasi seperti biasa. Kondisi ini terlihat di Puskemas Pancoran, Jakarta Selatan.
Ratusan pasien datang ke Puskesmas untuk mendapatkan layanan kesehatan. Segala bentuk layanan, seperti pengobatan, pemeriksaan ibu hamil, hingga laboratorium juga telah dibuka seperti biasanya.
khusus untuk ASN DKI Jakarta tidak bisa main-main karena absensi sudah menggunakan print jari yang langsung terhubung ke Badan Kepegawaian Daerah.
Kepala Satuan Pelayanan Upaya Kesehatan Perorangan Puskesmas Pancoran Tita Meita mengatakan, layanan kesehatan setelah liburan kembali normal meski saat libur, pelayanan kesehatan di puskesmas tersebut tidak pernah berhenti. ”Karena pada dasarnya puskesmas ini buka 24 jam terutama untuk layanan umum dan bersalin,"” kata Tita.
Tidak berhentinya layanan tidak lain karena kebutuhan warga cukup tinggi. Ketika libur dan cuti bersama pun, jumlah pasien yang datang mencapai 200 orang per hari. ”Itulah sebabnya tetap ada tenaga kesehatan yang bertugas di kala libur,” kata Tita.
Saat hari normal, seluruh pegawai diharuskan masuk. Tidak ada libur tambahan. Dari total pegawai yang berjumlah 285 orang yang tersebar di Puskesmas Pancoran dan 8 puskesmas pembantu, semua sudah masuk seperti biasa.
”Sejak awal, kepala puskesmas sudah mewanti-wanti agar tidak ada pegawai yang menambah libur karena sanksinya akan berat,” kata Tita. Salah satu sanksi yang diberikan adalah pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD).
”Karena khusus untuk ASN DKI Jakarta tidak bisa main-main karena absensi sudah menggunakan print jari yang langsung terhubung ke Badan Kepegawaian Daerah," ujar Tita.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan layanan publik tetap berjalan pada hari pertama masuk kerja seusai libur Lebaran. Pemprov DKI Jakarta tidak memberlakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan pelayanan publik di DKI Jakarta kembali berjalan seperti biasanya dan tidak ada istilah WFH. ”Hari ini, hari kerja. Pemprov DKI tidak ada WFH. Semua masuk karena sudah 10 hari ini (libur). Tidak ada cuti tambahan,” kata Heru.
Pada hari pertama masuk kerja, Budi meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD), wali kota, dan para kepala dinas untuk mengecek atau memeriksa pegawai masing-masing jika ada yang terbukti membolos.
Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta Maria Qibtya melanjutkan, pegawai yang WFH atau tidak masuk kerja pada hari pertama baru akan terlihat setelah rekap absensi pagi dan sore pada Selasa ini. Pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informasi, dan Komunikasi DKI Jakarta untuk melihat siapa saja yang tidak hadir.
Saat ini setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di wilayah administrasi DKI Jakarta masih mendata.
Dari informasi sebelumnya Gubernur Jakarta sudah menegaskan tidak ada cuti setelah itu. Jadi, masing-masing SKPD sudah memberi peringatan kepada pegawai, sudah harus pulang kemarin.
”Jadi nanti setelah tarik data kami bisa sampaikan terkait dengan adakah yang ambil WFH atau tidak,” ujarnya. Pegawai yang kedapatan membolos, kata Budi, akan mendapatkan teguran lisan dan tertulis hingga tunjangan kinerja dipotong.