Terdengar Suara Keras Sebelum Api Membakar Lantai 2 dan 3 YLBHI
Belum diketahui penyebab kebakaran YLBHI. Petugas pemadam, Samsul Triatmoko, meninggal seusai memadamkan api di YLBHI.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Kebakaran melanda lantai 2 dan 3 Lembaga Bantuan Hukum/Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (7/4/2024) malam. Terdengar suara ledakan dan percikan api sebelum si jago merah menghanguskan sebagian lantai 2 dan 3.
Pengurus Lembaga Bantuan Hukum/Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia melaporkan tidak ada korban jiwa dari pihaknya dan masih mendata kerugian yang dialami akibat kebakaran ini.
Di sisi lain, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta menyampaikan, seorang petugasnya, Samsul Triatmoko, meninggal seusai memadamkan kebakaran.
Diketahui, lantai 2 dan 3 Lembaga Bantuan Hukum/Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia terbakar pukul 22.00. Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat mengerahkan 10 mobil pemadam kebakaran dan 40 petugas ke lokasi. Pemadaman berlangsung hingga pukul 23.58.
”Belum diketahui penyebab pasti kebakaran. Menurut pemilik warung pecel lele di depan kantor, terdengar tiga kali ledakan keras dan percikan api. Kemungkinan dari AC di lantai 2,” kata Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur, Senin (8/4/2024).
Isnur mengatakan, ledakan dan percikan api ini lantas menjadi kobaran api yang menjalar ke lantai 2 dan 3. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini dan pihaknya tengah mendata dampak kebakaran sebagian lantai 2 dan 3.
Setelah pemadaman kebakaran, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta menyampaikan dukacita karena meninggalnya Samsul Triatmoko, satgas penanggulangan kebakaran dan penyelamatan Kelurahan Johar Baru, pada Senin pagi.
Dari keterangan dalam akun resmi dinas tersebut, Samsul meninggal setelah menyelesaikan tugas memadamkan kebakaran Lembaga Bantuan Hukum/Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
”Kelelahan pascakebakaran. Kejadiannya setelah pemadaman dinyatakan selesai dan aman,” kata Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta Satriadi Gunawan.