12.170 Warga Tinggalkan Jakarta, Pemprov DKI Imbau Tak Ajak Kerabat Saat Kembali
Sebanyak 12.170 pemudik meninggalkan Jakarta dan nantinya ada 9.186 penumpang arus balik ke Jakarta.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 12.170 warga meninggalkan Jakarta, memanfaatkan program mudik gratis yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kamis (4/4/2023). Pemprov DKI Jakarta mengimbau pemudik agar tidak mengajak sanak keluarga ataupun kenalan untuk mengadu nasib tanpa kemampuan mumpuni dan jaminan kerja serta tempat tinggal di Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta melepas keberangkatan belasan ribu warga itu dari Monumen Nasional, Jakarta, Kamis pagi. Mereka diberangkatkan menggunakan 279 bus ke 19 kabupaten/kota di enam provinsi. Kota tujuan mudik gratis kali ini Bandar Lampung dan Palembang di Sumatera; Tasikmalaya dan Kuningan di Jawa Barat; Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Cilacap, Purwokerto, Surakarta, Wonogiri, Wonosobo, dan Sragen di Jawa Tengah; dan Yogyakarta; serta Madiun, Kediri, Jombang, dan Malang di Jawa Timur.
Secara keseluruhan tersedia 469 bus untuk mudik dan arus balik, serta 12 truk pengangkut sepeda motor. Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat 279 bus mengangkut 12.170 pemudik dan 206 bus mengangkut 9.186 penumpang arus balik, serta 12 truk mengangkut 335 sepeda motor.
”Mudik gratis ini upaya menekan kecelakaan, khususnya pesepeda motor. Kali ini tujuan paling banyak Wonogiri (55 bus) dan Solo (50 bus),” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Pemprov DKI Jakarta menghelat mudik gratis sejak tahun 2019. Selain menekan kecelakaan, mudik gratis juga merupakan komitmen menghadirkan moda transportasi yang mudah, aman, dan nyaman bagi warga yang hendak berlebaran di kampung halaman.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengingatkan pengemudi dan pemudik untuk berkendara dengan aman, mematuhi aturan lalu lintas, tidak kebut-kebutan, dan menjaga kebersihan serta ketertiban di dalam bus.
”Saat kembali ke Jakarta, tolong jangan ajak sanak keluarga atau tetangga untuk mengadu nasib tanpa kemampuan kerja dan persiapan memadai. Nanti mereka kerepotan memenuhi syarat administrasi kependudukan, akses pekerjaan, dan dapat tempat tinggal layak dan tetap,” ucap Joko.
Pemprov DKI Jakarta belum berencana menggelar operasi yustisi setelah Lebaran. Namun, perantau diingatkan untuk menyiapkan diri, kemampuan, dan jaminan agar bisa hidup dengan layak di Jakarta.