Penjambret Bawa Lari Mobil Patroli Polsek Setiabudi
Pelaku jambret sempat membawa lari mobil polisi. Walau mobil patroli sudah ditemukan, pelaku masih diburu.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Mobil patroli Kepolisian Sektor Setiabudi sempat dibawa lari oleh penjambret, Kamis (28/3/2024). Kejadian ini mengundang keprihatinan Komisi Kepolisian Nasional. Polsek Setiabudi dinilai lalai dan tidak profesional.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis saat polisi sedang melakukan patroli di Jalan HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kepala Polsek Setiabudi Komisaris Firman, Sabtu (30/3/2024), menuturkan, saat patroli tersebut, petugas mendengar informasi adanya keributan antara pengemudi ojek daring dan terduga pelaku jambret. Untuk mengamankan pelaku dari amukan massa, ia kemudian dibawa ke dalam mobil patroli.
Untuk memperjelas kronologi kejadian, ujar Firman, petugas meminta keterangan dari beberapa saksi, yakni pengemudi ojek daring yang melihat kejadian tersebut. ”Saat melakukan klarifikasi itulah terduga pelaku membawa kabur mobil patroli,” ujar Firman.
Meskipun petugas sempat mengejar pelaku, mereka kehilangan jejak. Namun, pencarian terus berlangsung dan pada akhirnya mobil ditemukan di pinggir jalan di kawasan Kemayoran.
”Pelaku meninggalkan mobil patroli di pinggir jalan. Saat ini, pelaku masih dikejar,” kata Firman.
Sampai saat ini, polisi masih memburu penjambret yang membawa lari mobil polisi tersebut.
Atas kejadian ini, komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, Sabtu (30/3/2024), berharap agar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) segera memeriksa polisi yang terlibat. Tujuannya untuk melihat apakah ada kesengajaan atau kelalaian.
”Perlu ada sanksi yang tegas bagi mereka (petugas) yang terbukti lalai,” ucap Poengky.
Kompolnas menyesali peristiwa mobil patroli milik Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan, yang dibawa kabur oleh terduga pelaku jambret. Hal ini menunjukkan kelalaian dan ketidakprofesionalan petugas kepolisian dalam menjalankan tugas. Penyelidikan secara ilmiah harus dilakukan untuk mengungkap kelalaian ini.
Penyidik dari Propam diharapkan profesional melakukan penyelidikan dengan dukungan scientific crime investigation, antara lain jika pelaku dapat diidentifikasi berdasarkan face recognition dan sepeda motor pelaku berhasil diamankan polisi untuk dilacak identitasnya.
”Kami optimistis pelaku dapat segera ditangkap. Kompolnas berharap kejadian memalukan ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” ucap Poengky.
Kelalaian yang berdampak pada kaburnya tahanan juga pernah terjadi. Sebanyak 16 tahanan dari Polsek Tanah Abang kabur lewat ventilasi, Senin (19/2/2024). Dari hasil pemeriksaan, empat anggota Polsek Tanah Abang terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya menjaga tahanan.
Penyidik dari Propam diharapkan profesional melakukan penyelidikan dengan dukungan scientific crime investigation, antara lain jika pelaku dapat diidentifikasi berdasarkan face recognition dan sepeda motor pelaku berhasil diamankan polisi untuk dilacak identitasnya.
Salah satu di antaranya membiarkan Amelia, istri tahanan Syariffudin, masuk ke ruang tahanan di luar jam besuk. Akibat kejadian ini, Kapolsek Tanah Abang Komisaris Hans Philip Samosir dan Wakapolsek Tanah Abang Komisaris Wiliam Alexander dicopot dari jabatannya.
Dalam kasus mobil polisi yang dilarikan itu, Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Rahmat Idnal menuturkan, bagian profesi dan pengamanan Polda Metro Jaya telah memeriksa lima petugas yang terlibat. Pemeriksaan itu untuk mencari kemungkinan adanya kelalaian.
Sementara itu, upaya patroli menjelang Idul Fitri terus dilakukan lantaran risiko kejahatan di Ibu Kota masih tinggi. Dalam periode 1-15 Maret, Polda Metro Jaya mengungkap 352 kasus kriminal mulai dari pencurian hingga pembunuhan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Wira Satya Triputra, Sabtu, menuturkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat). Dari 352 kasus yang diungkap, sebanyak 71 di kasus merupakan target operasi, sedangkan 281 kasus adalah nontarget operasi.
Dari jumlah kasus yang bisa diungkap, paling banyak adalah pencurian kendaraan bermotor dengan 182 kasus dan pencurian dengan pemberatan dengan jumlah 52 kasus.
”Adapun tersangka yang bisa ditangkap mencapai 409 orang,” kata Wira.