Kala Artis Turun Tangan Hentikan Perundungan
Kala kasus perundungan marak, polisi pun menggandeng para artis. Mereka juga menganggap perundungan sangat meresahkan.
Kasus perundungan (bullying) yang kerap terjadi di institusi pendidikan akhir-akhir ini melecut kepolisian gencar melakukan sosialisasi. Salah satunya dengan menggandeng para artis yang pernah menjadi pelaku atau korban perundungan. Cara ini diharapkan dapat memotivasi para siswa untuk menghentikan perundungan di lingkungan sekolah.
Ratusan siswa dari Sekolah Menengah Atas Negeri 70, Bulungan, Jakarta Selatan, berkumpul di aula untuk menunggu beberapa publik figur yang mereka kenal. Mereka adalah Baim Wong, Tessa Kaunang, Vicky Prasetyo, dan Barbie Kumalasari.
Teriakan histeris para siswa menyambut hangat para artis yang masuk. Beberapa siswa pun sempat mendokumentasikan kehadiran mereka, baik untuk foto maupun membagikannya di media sosial.
Sebagai pemanasan, sejumlah pertanyaan tentang perundungan dilontarkan kepada siswa. Beberapa siswa pun menjawab. Sebagai ganjaran, ia menerima sejumlah hadiah, seperti coklat, parfum, dan skincare.
Puncaknya, adalah ketika para artis memberikan kesaksian mengenai masa kecil mereka. Ada yang menjadi pelaku perundungan. Ada juga yang menjadi korban. Baim Wong mengaku menjadi pelaku perundungan di sekolah akibat dari salah pergaulan. ”Saat itu, saya mengira dengan mem-bully seseorang itu adalah tindakan seorang jagoan dan dianggap keren,” kata Baim di hadapan para siswa.
Baim teringat salah satu temannya di sekolah menengah pertama (SMP) bernama Rivano selalu menjadi sasaran perundungan. ”Itu karena ia gendut, culun, dan lugu. Jadi sangat cocok untuk di-bully,” katanya.
Baca juga : Kasus Perundungan di Sekolah Meningkat Selama 2023
Beberapa tindakan perundungan yang ia lakukan antara lain mencubitnya sampai biru atau menyelengkatnya sampai terjatuh. Namun, seiring perjalanan waktu, suami Paula Verhoeven ini menyadari tindakan itu sudah melampaui batas dan sangat membahayakan.
”Karena itu, sekarang setiap bertemu dengan Rivano, saya selalu meminta maaf,” ujarnya.
Menurut dia, perundungan adalah sebuah tindakan yang sangat membahayakan, baik secara fisik maupun psikis. Itulah sebabnya Baim memiliki perhatian untuk terus mengampanyekan stop bullying, terutama di lembaga pendidikan, mulai dari taman kanak-kanak hingga SMA.
Berbeda dengan Baim Wong, Tessa Kaunang menjadi korban perundungan. Beragam tindakan perundungan terus ia terima, terutama ketika SMP. Kejadian itu terus membekas di benaknya, bahkan ia selalu ingat sosok yang merundungnya saat itu.
Hal ini tentu harus menjadi pelajaran bagi semua orang, terutama generasi muda untuk tidak mudah melakukan perundungan para temannya. Karena perundungan bisa memutus relasi satu sama lain.
Perundungan adalah sebuah tindakan yang sangat membahayakan, baik secara fisik maupun psikis.
Sampai sekarang, orang yang selalu mengerjainya di sekolah tidak pernah mau menemui Tessa. Hal ini tentu bisa memutus berkat seseorang ”Karena kita tidak pernah tahu, orang yang kita bully akan menjadi apa ke depannya. Mungkin akan menjadi orang sukses yang mungkin bisa memberikan kita kesempatan,” kata Tessa.
Karena itu, ia berharap generasi muda Indonesia tidak melanjutkan kebiasaan buruk itu. ”Kita putus perundungan mulai dari sekarang,” ucap Tessa.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Mariana mengatakan, kasus perundungan memiliki beragam tingkatan, mulai dari yang ringan sampai berat. Diawali dengan ejekan hingga penganiayaan.
”Korbannya pun ada yang tidak menyadari dia sedang di-bully atau bahkan sampai ada yang meninggal dunia,” katanya.
Baca juga: Mencegah Perundungan
Menurut dia, perundungan akan berdampak besar bagi pihak yang menjadi pelaku ataupun korban. Bagi pelaku, mereka bisa berurusan dengan hukum dengan ancaman sanksi yang beragam tergantung dari dampak yang ditimbulkan. Adapun bagi korban tentu akan dirugikan, baik secara fisik maupun psikis.
Beberapa bentuk perundungan yang mungkin dianggap ringan, seperti menghina nama orangtua atau bahkan menghina bentuk tubuh. Hal ini jika dibiarkan dikhawatirkan akan berpengaruh pada mental korban.
Karena itu, semua elemen di sekolah harus berkontribusi untuk memutus perilaku perundungan di sekolahnya masing-masing. ”Dengan stopbullying, belajar di sekolah akan terasa aman dan tenang,” ujar Mariana.
Dalam catatan Kompas, dua tahun terakhir, beberapa kali kasus perundungan sempat menyedot perhatian. Terbaru adalah dugaan perundungan oleh siswa Binus School Serpong, Tangerang Selatan. Kasus ini terjadi di salah satu warung dekat sekolah. Terduga pelaku lebih dari satu orang yang menyebabkan sebagian tubuh korban memar dan ada luka bakar.
Kasus lain adalah perundungan yang dialami oleh siswa SD Negeri Jatimulya 09, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Fathir Arya Adinata (12). Ia diselengkat temannya pada Februari 2023 sehingga menimbulkan cedera dan luka dalam. Beberapa bulan setelah diselengkat, anak sulung dari Diana Novita itu diamputasi karena divonis mengalami kanker tulang.
Wakil Kapolres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Dedy Supardi menuturkan, santernya kasus perundungan akhir-akhir ini membuat Polda Metro Jaya gencar melakukan sosialisasi, termasuk di kawasan Jakarta Selatan. ”Edukasi ini kami lakukan di sekolah-sekolah yang rawan,” kata Dedy.
Dilibatkannya para artis dalam edukasi ini ialah untuk menumbuhkan motivasi pada siswa agar tidak lagi melakukan perundungan di lingkungannya. Dedy mengklaim kasus perundungan di Jakarta Selatan terus mengalami penurunan walau masih ada kasus yang sedang ditangani saat ini.
Ke depan, pihaknya akan membentuk satuan tugas sebagai upaya pencegahan agar sekolah tidak lagi menjadi sarang perundungan. Sebelumnya, Penjabat Sementara Ketua Komisi Nasional Anak Lia Latifah mengatakan, kasus kekerasan pada anak sangat riskan terjadi. Bahkan, semakin tahun kasusnya kian bertambah. Data Komnas Anak menunjukkan, kekerasan anak pada 2023 meningkat dibandingkan pada 2022.
Perundungan akan berdampak besar bagi pihak yang menjadi pelaku ataupun korban. Bagi pelaku, mereka bisa berurusan dengan hukum dengan ancaman sanksi yang beragam tergantung dari dampak yang ditimbulkan. Adapun bagi korban tentu akan dirugikan, baik secara fisik maupun psikis.
Jumlah kasus kekerasan anak pada tahun 2023 mencapai 3.547 kasus. Dari jumlah itu, kekerasan seksual mencapai 1.915 kasus atau meningkat 54 persen dibandingkan tahun lalu.
Selanjutnya, kekerasan fisik mencapai 985 kasus atau naik 27 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Untuk kekerasan psikis mencapai 674 kasus atau naik 19 persen.
Melihat kondisi ini, kata Lia, peran masyarakat dan keluarga sangat diperlukan, setidaknya untuk memupuk kesadaran anak untuk tidak melakukan perundungan dan berani untuk melapor jika menjadi korban.