logo Kompas.id
MetropolitanTahanan Kabur, 4 Personel...
Iklan

Tahanan Kabur, 4 Personel Polsek Tanah Abang Terancam Sanksi Berat

Brigadir SY mengizinkan Amelia masuk di luar jam besuk sehingga gergaji bisa diselundupkan ke dalam sel.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 4 menit baca
Bidang Propam Polda Metro Jaya dan Propam Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa empat personel Polsek Tanah Abang, Jumat (23/2/2024). Empat personel itu lalai sehingga menyebabkan tahanan kabur.
HUMAS POLRES METRO JAKARTA PUSAT

Bidang Propam Polda Metro Jaya dan Propam Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa empat personel Polsek Tanah Abang, Jumat (23/2/2024). Empat personel itu lalai sehingga menyebabkan tahanan kabur.

JAKARTA, KOMPAS — Empat anggota Polsek Tanah Abang terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya menjaga tahanan. Salah satu di antaranya membiarkan Amelia, istri tahanan Syariffudin, masuk ke ruang tahanan di luar jam besuk. Komisi Kepolisian Nasional mendesak agar mereka dijatuhi sanksi berat jika terbukti melakukan pelanggaran berat.

Seperti diberitakan sebelumnya, 16 tahanan Polsek Tanah Abang kabur pada Senin (19/2/2024) sekitar pukul 02.40. Dua tahanan tertangkap saat itu juga, sedangkan 14 lainnya kabur. Dalam pengejaran tiga hari berikutnya, delapan tahanan tertangkap.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000