Dugaan perundungan yang melibatkan siswa Binus School Serpong mencuat di X. Polisi langsung memeriksa kasus ini.
Oleh
SEKAR GANDHAWANGI, FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·3 menit baca
TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Kepolisian Resor Tangerang Selatan sedang mendalami dugaan perundungan yang terjadi di Binus School Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Dugaan ini muncul setelah sebuah akun mengunggah cuitan di X (dulu Twitter).
Cuitan tersebut diunggah pada Minggu (18/2/2024) oleh akun @BosPurwa. Hingga Senin siang, unggahan telah disaksikan setidaknya 1,8 juta kali. Unggahan menyebut bahwa perundungan dilakukan sekelompok siswa senior terhadap anggota baru yang akan bergabung dalam kelompok tersebut. Disebutkan pula bahwa para ”anggota baru” diminta membelikan makanan serta mendapat kekerasan fisik dan verbal.
Kepolisian Resor Tangerang Selatan membenarkan terjadinya dugaan perundungan oleh siswa Binus School Serpong. Namun, polisi belum menjelaskan lebih lanjut perihal perundungan yang terjadi.
Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Wendi Afrianto memastikan sudah ada laporan polisi terkait perundungan yang viral di lini masa X (dulu Twitter). Unit Pelayanan Perempuan dan Anak telah memeriksa lokasi dan kini dalam proses penyelidikan.
”Masih dilakukan pemeriksaan,” ujar Wendi di Tangerang Selatan, Senin (19/2/2024).
Sementara itu, pihak Binus School Serpong menyebut bahwa mereka masih menginvestigasi kasus ini. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak sekolah.
Banyak kasus
Dunia pendidikan Indonesia memiliki daftar panjang kasus perundungan. Salah satunya kasus perundungan pada September 2023 yang melibatkan siswa SMP Negeri 2 Cimanggu di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Sebuah video yang lantas viral di media sosial menampilkan seorang siswa ditendang, diseret, dipukul, hingga diinjak orang lain.
Korban adalah ML (14), siswa kelas VIII. Perundungan membuat beberapa bagian tubuhnya memar. Ia lantas diberi pendampingan fisik dan psikis oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap.
Perundungan yang melibatkan kelompok remaja perempuan juga terjadi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Dalam video berdurasi 30 detik tampak seorang remaja perempuan berbaju merah memukul kepala dan perut hingga menjambak remaja perempuan berbaju putih. Enam temannya berusaha melerai, sedangkan dua orang lain merekam aksi itu.
Peristiwa itu diketahui terjadi di dekat jembatan Dusun 3 RT 001 RW 003, Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, pada November 2023. Adapun sembilan remaja yang terlibat adalah siswa SMP dan SMA.
Pada Juli 2022, F (11) meninggal diduga karena depresi akibat perundungan. F diketahui dipaksa bersetubuh dengan kucing. Tindakan asusila ini direkam, diunggah, dan videonya viral di media sosial. Setelah itu, F menjadi pendiam serta tak mau makan dan minum.
Menurut Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto, F adalah anak dengan tumbuh kembang yang lambat. Kondisi ini menjadikan F sebagai target perundungan. Sebelum dipaksa melakukan tindakan asusila, korban kerap mengalami kekerasan.
”Kejadian ini diduga melibatkan empat anak. Para terduga pelaku ini berusia lebih tua dari korban dan mereka yang memaksa korban melakukan tindakan asusila tersebut lalu merekamnya,” ucap Ato (Kompas.id, 21/7/2022).
Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mencatat ada 127 kasus kekerasan di sekolah pada 2021-2023. Rinciannya, ada 7 kasus pada 2021, 68 kasus pada 2022, dan 52 kasus di 2023. Kasus perundungan paling banyak dilaporkan, disusul kasus kekerasan seksual dan intoleransi (Kompas, 31/1/2024).