Dugaan Perundungan Siswa Binus School Serpong Terjadi Dekat Sekolah, Korban Memar dan Luka Bakar
Polisi dan sekolah diharapkan terbuka menuntaskan dugaan perundungan siswa Binus School Serpong.
Oleh
SEKAR GANDHAWANGI, FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·4 menit baca
TANGERANG SELATAN, KOMPAS - Kasus dugaan perundungan atau bullying oleh siswa Binus School Serpong terjadi di salah satu warung dekat sekolah. Terduga pelaku lebih dari satu orang yang menyebabkan sebagian tubuh korban memar dan ada luka bakar.
Kasus ini tengah menjadi pembicaraan hangat setelah viral di ranah maya, Senin (19/2/2024) pagi. Di Binus School Serpong, kegiatan sekolah tetap berjalan. Tidak ada penjagaan ekstra, tetapi petugas keamanan tak mengizinkan awak media masuk ataupun bertemu manajemen. Alasannya larangan itu sesuai instruksi dari manajemen. Awak media hanya memantau, mengambil gambar ataupun video dari akses masuk keluar sekolah.
Hingga Senin siang, unggahan telah disaksikan setidaknya 1,8 juta kali. Unggahan menyebut bahwa perundungan dilakukan sekelompok siswa senior terhadap anggota baru yang akan bergabung dalam kelompok tersebut. Disebutkan pula bahwa para ”anggota baru” diminta membelikan makanan serta mendapat kekerasan fisik dan verbal.
Secara terpisah Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Tangerang Selatan Inspektur Dua Galih membenarkan kasus dugaan perundungan yang terjadi di sekolah internasional itu. Orangtua korban telah melaporkannya dan saat ini dalam proses penyelidikan.
”Kami cek lokasi kejadiannya di salah satu warung. Letaknya di depan sekolah. Kemudian kami minta keterangan korban dan saksi lainnya,” kata Galih di Polres Tangerang Selatan.
Galih enggan membeberkan lebih lanjut tentang kronologi dugaan perundungan atau pemeriksaan lokasi dan keterangan awal dari korban ataupun saksi. Dia hanya memastikan korban terluka dan sudah divisum, serta terduga pelaku lebih dari satu orang.
”Korban terluka akibat kekerasan yang dilakukan lebih dari satu orang. Sebagian tubuhnya ada yang memar dan ada luka bakar akibat terkena suatu benda panas,” ucap Galih.
Dia meminta awak media menanti perkembangan lebih lanjut yang akan disampaikan lagi. Penyidik masih mengumpulkan bukti sesuai prosedur yang berlaku.
Korban terluka akibat kekerasan yang dilakukan lebih dari satu orang. Sebagian tubuhnya ada yang memar dan ada luka bakar akibat terkena suatu benda panas.
Warung ibu gaul
Sepelemparan batu dari Binus School Serpong itu terdapat salah satu warung yang menjadi langganan nongkrong siswa. Warung itu disebut warung ibu gaul.
Letaknya di depan sekolah, dekat permukiman warga. Warung ini terdiri atas dua bagian, bagian muka menjajakan makanan dan minuman, sementara bagian samping sebagai tempat nongkrong.
Hermanto (31), pemilik warung, baru tahu tentang dugaan perundungan itu dari media sosial dan alumni Binus School Serpong yang bertanya. Namun, dia tak tahu pastinya kejadian itu karena kali terakhir siswa nongkrong di situ pada Selasa (13/2/2024) atau sehari sebelum pemilu.
”Kami kaget viral begini. Alumni pada tanya. Memang siswa dan alumni sering nongkrong sepulang sekolah, tapi enggak pernah berhantam di sini,” ucap Hermanto.
Biasanya siswa dan alumni ke warung pukul 15.30, pukul 16.00, dan pukul 16.30 atau setelah selesainya kegiatan sekolah. Jumlahnya bervariasi mulai dari dua atau tiga hingga belasan orang. Saat nongkrong siswa masih mengenakan seragam sekolah.
Menurut Hermanto, mereka makan dan minum, ngobrol, serta bercanda. Di antaranya ada perokok, tetapi belum pernah tampak berkelahi.
”Enggak tampak minum-minum (alkohol) juga. Pasti kami larang. Kalau berhantam saya usir dan bubarkan karena mengganggu,” ujar Hermanto.
Usut tuntas
Polisi dan sekolah diharapkan terbuka menuntaskan dugaan perundungan ini agar tak berulang. Tidak boleh ada alasan kekuasaan atau koneksi yang menghambat pengusutan dugaan perundungan.
Pemerhati anak dan pendidikan Retno Listiyarti menyebutkan, perundungan memiliki indikator, antara lain, dilakukan dengan agresif, ada relasi kuasa (dalam hal ini kakak kelas terhadap adik kelas), berulang (kalau memukulinya sudah sadis, maka biasanya bukan kejadian pertama), korban merasa tidak nyaman, terluka, dan tersakiti. Semua indikator ini terpenuhi dalam dugaan perundungan siswa Binus School Serpong. Apalagi ada unsur penganiayaan atau pengeroyokan.
”Meskipun anak pejabat ataupun artis, kasus harus terus diusut, tegakkan aturan perundangan,” kata Retno.
Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia ini juga menyayangkan pernyataan sekolah yang seakan mencari aman dan lepas tangan dengan alasan dugaan perundungan terjadi di luar sekolah. Padahal korban ataupun terduga pelaku kemungkinan besar satu sekolah.
Menurut Retno, sekolah kemungkinan belum mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP). Sebab, beleid itu menjelaskan cakupan kekerasan yang dapat ditangani oleh tim PPK sekolah antara lain terjadi di luar sekolah dengan ketentuan peserta didik yang terlibat merupakan siswa sekolah tersebut.
”Kasus ini diusut tuntas sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Jika korban dan pelaku masih usia anak, penanganan harus menggunakan perlindungan anak,” ucap Retno.
Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Aries Adi Leksono, juga senada. Secara umum perundungan terjadi karena relasi kuasa, harga diri, dan balas dendam, Bedanya untuk sekolah swasta atau internasional kadang ada hambatan penanganan karena khawatir reputasi lembaga.
”Ini termasuk pelanggaran perlindungan anak yang harus disikapi serius. Karena tidak hanya melibatkan individu dan kelompok atau geng dan mengakibatkan luka fisik dan psikis korban yang cukup berat,” kata Aries secara terpisah.
KPAI meminta agar korban mendapatkan rasa keadilan, diberikan pengobatan atas luka fisik, pendampingan psikis, rehabilitasi mental, serta restitusi jika dibutuhkan. Sementara pelaku dipidana sesuai perlindungan anak.