logo Kompas.id
MetropolitanPemprov DKI Jakarta Gratiskan ...
Iklan

Pemprov DKI Jakarta Gratiskan Sewa Rusunawa hingga Juni 2024

Penarikan biaya sewa rusunawa secara otomatis melalui ”autodebet” Bank DKI untuk Desember ini akan dialihkan untuk pembayaran Juli 2024.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 3 menit baca
Warga antre dalam distribusi pangan bersubsidi di Rumah Susun Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Selasa (5/4/2022).
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Warga antre dalam distribusi pangan bersubsidi di Rumah Susun Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Selasa (5/4/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggratiskan biaya sewa rumah susun sederhana sewa atau rusunawa hingga Juni 2024. Payung hukum terkait penundaan penerapan tarif sewa rusun itu masih disiapkan. Penarikan biaya sewa rusunawa secara otomatis melalui autodebet Bank DKI untuk Desember ini akan dialihkan untuk pembayaran Juli 2024.

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta akan menormalkan biaya sewa rusunawa setelah gratis selama pandemi Covid-19. Keputusan itu tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2023 tentang Pemberian Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga Terlambat Bayar kepada Wajib Retribusi dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Pascapandemi Covid-19.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000