Pemprov DKI Jakarta Gratiskan Sewa Rusunawa hingga Juni 2024
Penarikan biaya sewa rusunawa secara otomatis melalui ”autodebet” Bank DKI untuk Desember ini akan dialihkan untuk pembayaran Juli 2024.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggratiskan biaya sewa rumah susun sederhana sewa atau rusunawa hingga Juni 2024. Payung hukum terkait penundaan penerapan tarif sewa rusun itu masih disiapkan. Penarikan biaya sewa rusunawa secara otomatis melalui autodebet Bank DKI untuk Desember ini akan dialihkan untuk pembayaran Juli 2024.
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta akan menormalkan biaya sewa rusunawa setelah gratis selama pandemi Covid-19. Keputusan itu tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2023 tentang Pemberian Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga Terlambat Bayar kepada Wajib Retribusi dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Pascapandemi Covid-19.
Regulasi tersebut diundangkan pada 14 November 2023 dan berlaku mulai 21 November 2023. Akan tetapi, kebijakan menormalkan biaya sewa itu dikeluhkan sejumlah penghuni rusunawa.
Seiring keluhan penghuni rusun, Pemprov DKI Jakarta dan Komisi D DPRD DKI Jakarta sepakat menggratiskan biaya sewa hingga Juni 2024 dalam rapat kerja yang berlangsung pekan lalu.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan hal tersebut, Minggu (24/12/2023) malam. Biaya sewa rusunawa gratis hingga Juni 2024 sesuai permintaan warga karena kondisi ekonomi belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi Covid-19.
”Retribusi rusun tidak ditarik dulu. Sudah dipenuhi seperti permintaan masyarakat. Relaksasi sampai tahun depan,” ujar Heru.
Pengelola rusun dan warga sudah mengetahui tentang gratisnya biaya sewa hingga Juni 2024. Mereka masih menanti payung hukum terkait.
Kepala Unit Pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa II Marunda, Jakarta Utara, Uye Yayat Dimiati menyatakan belum memulai sosialisasi kepada 2.352 keluarga yang menempati 24 blok rusun karena masih menunggu aturan hukum penundaan penerapan tarif sewa rusun. Sepanjang belum ada aturan hukum, maka berlaku penarikan biaya sewa rusun secara otomatis melalui autodebet Bank DKI untuk Desember ini.
”Penundaan retribusi belum dijalankan karena harus ada aturan legalnya. Otomatis pembayaran autodebet bulan ini juga berjalan. Nanti kami akan sesuaikan pembayaran itu dengan aturan legalnya,” kata Uye, Senin (25/12/2023).
Retribusi rusun tidak ditarik dulu. Sudah dipenuhi seperti permintaan masyarakat. Relaksasi sampai tahun depan.
Hendra (40), warga RT 003 RW 012 Rusun Nagrak, sudah tahu tentang gratisnya biaya sewa rusun sampai Juni 2024. Akan tetapi, belum ada surat edaran terkait sehingga mereka tetap membayar biaya sewa Desember ini. ”Sudah ada sedikit kepastian, tetapi kami masih tunggu aturannya,” ujarnya.
Sebelumnya, penghuni Rusun Nagrak mengeluhkan kembali normalnya biaya sewa rusun. Perekonomian mereka belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi Covid-19 sehingga kelabakan untuk membayar biaya sewa.
Terkait penarikan biaya sewa rusun Desember ini dialihkan untuk pembayaran Juli 2024 dikonfirmasi oleh Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah. Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta dalam rapat kerja yang berlangsung pekan lalu telah menyetujui hal tersebut.
”Retribusi atau uang sewa kembali berlaku Juli 2024. Uang sewa yang sudah autodebet Desember ini menjadi deposit untuk pembayaran Juli 2024,” kata Ida.
Komisi D DPRD DKI Jakarta juga meminta Pemprov DKI Jakarta untuk memasang spanduk atau stiker pemberitahuan penundaan penarikan biaya sewa rusun hingga Juni 2024.