Laporan Dugaan Penipuan Tiket Konser Coldplay Capai Miliaran Rupiah
Para calon penonton ramai-ramai melaporkan dugaan penipuan tiket konser Coldplay. Kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Oleh
AGUIDO ADRI
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian kembali menerima laporan dugaan penipuan tiket konser Coldplay hingga mencapai miliaran rupiah. Polisi akan mendalami kasus penipuan yang banyak merugikan para calon penonton Coldplay itu.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya menerima aduan atau laporan dari calon penonton atas dugaan penipuan tiket konser Coldplay. Pihaknya pun menyelidiki laporan tersebut atau upaya lainnya dari para penonton yang gagal menonton band asal Inggris itu.
”Lebih kurang total kerugian Rp 1,3 miliar. Laporan penipuan atas 400 tiket,” ujar Susatyo, Rabu (15/11/2023) malam. Adapun laporan itu masuk di Polres Metro Jakarta pusat dan dari posko yang didirikan oleh pihak penyelenggara bersama kepolisian.
Dari beberapa laporan itu, kata Susatyo, ada para calon penonton telah memesan tiket kepada pihak tertentu. Pihak itu lalu berusaha mencari tiket permintaan pembeli. Namun, sampai hari-H atau mendekati beberapa jam konser Coldplay pada Rabu, mereka belum menerima tiket tersebut.
”Kami dalami lagi (berapa) grade atau tiket yang dijanjikan, kelas apa,” katanya.
Korban merasa terpengaruh karena pelaku punya tiket asli, tetapi saat diserahkan tiket duplikat. Setelah hendak ditukarkan, diketahui itu tiket palsu. (Bintoro)
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Bintoro mengatakan, pihaknya menangkap dua pelaku berinisial RA atas tindak pidanan penipuan atau penggelapan tiket konser Coldplay.
Bersama dengan korban penipuan, polisi menangkap RA di Kelurahan Mampang, Mampang Prapatan. Saat penangkapan, RA mengakui tindakannya sehingga telah merugikan korban. Dalam menjalankan aksi penipuannya, pelaku RA ini membeli tiket resmi. Setelah itu, ia memalsukan atau menduplikat tiket itu seperti tiket resmi dan asli.
”Korban merasa terpengaruh karena pelaku punya tiket asli, tetapi saat diserahkan tiket duplikat. Setelah hendak ditukarkan, diketahui itu tiket palsu. Dari mulut ke mulut, RA jual tiket ini secara langsung kepada para korban. (Total) 24 tiket seharga Rp 312 juta. Hasil kejahatan dipakai untuk keperluan pribadi,” ujar Bintoro.
Diberitakan sebelumnya, 73 orang melaporkan dugaan penipuan penjualan tiket konser Coldplay ke Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Chandra Mata Rohansyah mengatakan, laporan itu akan didalami polisi. ”Ini bukan penipuan tiket yang dapat tiket palsu, tetapi dia beli tidak dapat tiket. Bukan tiket palsu. Beberapa pembeli minta uangnya kembali,” ujarnya.
Dari keterangan yang dihimpun polisi, kata Chandra, sebelum menjual tiket ke korban yang melaporkan ke polisi itu, penjual tiket ini membeli tiket dari pembeli tiket lain atau sistemreseller. ”Orang yang jual ini dia juga beli ke orang lain,” katanya.
Selain itu, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melaporkan dugaan tindakan pidana penipuan pembelian tiket konser Coldplay ke Polda Metro Jaya.
Muhammad Qusyairi, kuasa hukum Niken Putri (23), mengatakan, kliennya telah menjadi korban penipuan dari sebuah akun media sosial Instagram jastip tiket konser Coldplay.
”Klien kami memesan di situ dan ditransfer melalui Ovo. Lalu, setelah ditransfer, akun itu hilang sehingga kami mengambil tindakan ke PMJ untuk menyusuri tindak pidana penipuan itu. Klien kami ada dua orang, masing-masing tiket itu Rp 3,5 juta. Dua orang itu (total kerugian) Rp 7 juta,” ujar Qusyairi.
Qusyairi menilai, perkara yang mereka laporan bukan tentang nominal kerugian, melainkan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena bisa jadi masih banyak korban lain.
Niken melanjutkan, dirinya membeli tiket konser itu pada Selasa (14/11/2023). Niken tidak menyangka ternyata akun yang menjual tiket konser Coldplay itu merupakan penipu.
Niken begitu percaya dan menuruti permintaan pelaku untuk mengisi data dari tautan Google Form dan segera membayar tiketnya.
Perempuan asal Manggarai, Jakarta Selatan, itu baru tersadar jika telah tertipu saat kembali mengecek akun Instagram itu sudah terblokir. Padahal, ia sudah mentransfer uang Rp 3,5 juta melalui aplikasi berbayar Ovo.
”(Penjualan tiket) Dari Instagram karena di situ meyakinkan banget. Dari cara berkomunikasinya (percakapan di direct massage), dari postingan, dia ngeshare bukti transfer di Snapgramnya, bukti pemesanan. Dia akan kirim barcode kalau kita sudah transfer,” kata Niken.