Coldplay Diprediksi Sumbang Perputaran Uang hingga Triliunan Rupiah
Festival musik Indonesia berdampak positif guna mendongkrak perekonomian. Seluruh pihak diuntungkan dari pergelaran ini.
JAKARTA, KOMPAS — Beragam konser musik dihelat di Indonesia dengan perputaran uang ratusan hingga miliaran rupiah. Namun, beberapa promotor musik gagal menyelenggarakan konser yang telah direncanakan sehingga pemerintah dinilai perlu campur tangan agar kejadian serupa tak terulang.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memastikan konser Coldplay tetap akan berlangsung sesuai rencana. Band asal Inggris itu akan tetap tampil pada Rabu (15/11/2023) di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. Pemerintah terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar konser ini berjalan lancar.
”Saya mengingatkan, karena ada dua konser baru-baru ini yang menjadi sorotan dari aspek keselamatan dan ketepatan waktu. Ini konser Coldplay harus diselenggarakan dengan profesional dan berdampak positif,” ujar Sandi di Gedung Kemenparekraf, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Baca juga: Konser Coldplay, Memahami Antusiasme Menyambut Chris Martin dan Kawan-kawan
Pihaknya memprediksi, sekitar 10.000-15.000 wisatawan akan terlibat dan memberi dampak pada perekonomian Indonesia. Prediksinya mencapai 20 persen di atas target yang ingin dicapai.
Pemerintah memprediksi, tiap wisatawan akan menghabiskan 1.000-1.500 dollar AS atau Rp 15,7 juta-Rp 23,5 juta dengan kurs Rp 15.699 per dollar AS. Targetnya ada 60.000-80.000 penonton. Maka, angka yang tercapai bisa menembus 70 juta sampai 75 juta dollar AS yang setara Rp 1,1 triliun hingga Rp 1,2 triliun.
Sebelumnya, Kemenparekraf menginformasikan pada pertengahan Mei 2023, reservasi hotel di area GBK mencapai di atas 90 persen. Tingkat keterisian hotel di luar lingkar GBK mencapai 40-50 persen pada 15 November 2023. Padahal, pengumuman konser baru dilakukan awal bulan tersebut.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia DKI Jakarta Sutrisno Iwantono mengatakan, okupansi hotel sekitar GBK telah penuh. Keterisian kamar hotel di luar lingkar GBK juga meningkat, tetapi tak terlalu signifikan.
”Kalau dari situ (sekitar GBK) penuh, biasanya ada juga wilayah-wilayah lain, (okupansi) bisa naik 10-20 persen di luar GBK. Wisatawan ada yang dari luar Jakarta dan luar negeri, seperti Singapura dan Malaysia,” ujarnya pada Selasa (14/11/2023).
Baca juga: Konser Musik yang Menguntungkan Sekaligus Mencekik
Rata-rata mereka memesan untuk dua hari, baik sebelum maupun setelah konser. Festival-festival musik turut mendongkrak perekonomian hotel dan restoran, tetapi terbatas pada lokasi-lokasi sekitar acara. Untuk daerah yang jauh dari area lokasi, tak terlalu berdampak signifikan.
Antisipasi penolakan
Guna mengantisipasi penolakan atau demonstrasi dari pihak-pihak lain, Kemenparekraf telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan kepolisian. Sandi mengatakan, seluruh keinginan untuk berpendapat telah terfasilitasi, serta konser ini telah ditunggu banyak orang. Berbagai prosedur telah masuk dalam kaidah koridor hukum sehingga seluruh pihak diharapkan ikut menyukseskan konser Coldplay.
”Jadi per hari ini, kami terus memantau, baik masukan konstruktif, positif, maupun ada kekhawatiran yang disampaikan MUI. Kami kanalisasi dan diseminasi pada pihak terkait untuk jadi pertimbangan,” kata Sandi.
Sebelumnya, penolakan sempat diutarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena kegiatan dinilai bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Selain itu, pertentangan juga dikemukakan Persaudaraan Alumni 212 karena dinilai mempromosikan kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Makanya, kalau melihat konser itu enggak sekadar konser, tapi harus dilihat (dampak) ekonomi terhadap ekosistem. (Dino Hamid)
Peneliti Pusat Studi Pariwisata Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Sotya Sasongko, menilai, semestinya seluruh pihak melihat seni sebagai ”seni” dan ”hiburan”. Sebab, seni musik perlu dihormati sebagai sesuatu yang luar biasa dan memotivasi penggemar-penggemarnya sehingga jangan sampai memberangus perkembangan seni dan antusiasme masyarakat Indonesia.
”Pengamanan untuk konser musik seni dan hiburan perlu dijaga. Namun, promotor musik dan artis diimbau untuk tak menggunakan atribut sensitif, penonton juga selektif ketika menggunakan atribut tertentu,” ujarnya.
Ketua Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) Dino Hamid mengatakan, APMI selalu berpedoman pada landasan hukum Indonesia. Selama konser musik tak melanggar aturan, hukum, dan moral, serta berdampak pada ekosistem sosial, maka tetap perlu didukung.
Promotor musik, PK Entertainment, misalnya, mengantongi izin sesuai aturan dan hukum yang berlaku untuk mengundang Coldplay. Dalam waktu bersamaan, banyak pelaku industri dalam ekosistem yang terdampak positif.
Promotor memang jadi pihak yang paling diuntungkan karena memimpin proyek musik ini. Namun, di bawahnya ada tenaga kerja yang direkrut serta vendor-vendor yang disewa untuk mendukung acara itu. Dalam skala yang lebih kecil, pedagang makanan serta petugas parkir akan terciprat keuntungan pula dari helatan akbar ini.
”Makanya, kalau melihat konser itu enggak sekadar konser, tapi harus dilihat (dampak) ekonomi terhadap ekosistem,” ujarnya.
Baca juga: Agar Tidak Ketinggalan Nonton Coldplay atau Ed Sheeran
Secara umum, promotor musik dapat mengantongi omzet berkisar Rp 500 juta hingga Rp 5 miliar untuk konser lokal. Sementara konser internasional berpotensi meraup omzet minimal Rp 5 miliar.
Pembatalan konser
Pekan lalu, ada dua konser yang gagal berlangsung karena tersandung masalah teknis serta penggelapan dana oleh pengelola acara. Pertama, konser Bring Me The Horizon yang didatangkan dari Inggris yang dijadwalkan tampil pada 10-11 November 2023 di Jakarta. Promotor Ravel Entertainment terpaksa menghentikan konser pada hari pertama karena persoalan teknis, serta membatalkan performa hari kedua.
Selain itu, ada pula Greenlane Festival 2023 yang juga batal karena panitia memanfaatkan dana yang terkumpul untuk keperluan pribadi. Konser yang seharusnya dihelat pada 5 November 2023 di Bandung itu terpaksa batal.
Kemenparekraf pun memanggil promotor-promotor bermasalah tersebut. Sandi mengatakan, Kemenparekraf akan mencari cara untuk menyertifikasi penyelenggara acara (EO) agar masyarakat juga lebih terinformasi untuk memilah promotor yang berkinerja baik.
”Sertifikasi ini mudah-mudahan bisa sejalan dengan rencana perizinan pembiayaan, kegiatan atau event berbasis digital. Jadi itu yang akan kami lakukan,” ujar Sandi.
Pemerintah juga akan memastikan agar seluruh pihak yang dirugikan dari kegagalan konser ini akan dipertanggungjawabkan oleh pihak promotor. Digitalisasi perizinan akan dilakukan bagi promotor bersertifikat atau penyelenggara kegiatan.
Menurut Sotya, Kemenparekraf perlu membahas unit bisnis jasa hiburan dalam Undang-Undang (UU) Kepariwisataan. Sebab, penyelenggara musik ini berdampak besar bagi pariwisata sehingga perlu diatur dalam UU.
Baca juga: Festival Musik Diproyeksikan Tumbuh Dua Kali Lipat pada 2023
APMI perlu dilibatkan menjadi ”wasit” antara pemerintah dan promotor-promotor di naungannya. Pemerintah perlu membina mereka agar meluruskan bisnis sesuai jalurnya, pihak swasta juga dapat menjaga kualitas serta kredibilitasnya.
”Ada asosiasi antarpenyelenggara acara. Pihak yang selama ini jujur, transparan, tanggung jawab serta yang melanggar aturan bisa dipetakan sehingga ada langkah preventif,” kata Sotya.