Polisi Periksa Senjata Api dalam Kasus Penembakan Gaspar
Setelah menangkap empat pelaku, polisi kini mendalami senjata api yang digunakan dalam pertikaian antarakelompok yang menewaskan Gaspar di Bekasi.
Oleh
AGUIDO ADRI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisan Daerah Metro memeriksa senjata api yang digunakan tersangka Felix Oliver (31) saat menembak Gaspar Rahantoknam (44) hingga tewas di Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Titus Yudho Uly mengatakan, barang bukti berupa senjata api dalam kasus pertikaian antarkelompok John Kei dan Nus Kei yang menyebabkan satu orang meninggal.
”Senjata itu sempat dibuang FO (Felix Oliver) setelah penembakan. Barang bukti itu sedang kami teliti, dalami senjatanya oleh Puslabfor Polri. Kami juga teliti uji balistik metalurgi forensik,” kata Titus, Kamis (2/11/2023).
Penelitian itu untuk mencocokan senjata api dengan peluru atau proyektil yang menyasar tubuh korban Gaspar serta terkait legalitas, kepemilikan, dan jenisnya.
Selain senjata api, lanjut Titus, polisi juga menemukan barang bukti lain, seperti senjata tajam dan senapan angin dari tangan pelaku yang telah ditangkap, seperti EO, MW, dan PM.
Tim gabungan Subdirektorat Reserse Mobile Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota menangkap tiga pelaku itu tak lama setelah penangkapan Felix Oliver di Kabupaten Bogor, Minggu (29/10/2023). Tiga pelaku lagi ditangkap di Kabupaten Bogor, Indramayu, dan Tangerang Selatan.
Titus mengatakan, pertikaian antarkelompok John Kei dan Nus Kei di Jalan Titian Indah, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Bekasi, Minggu malam, bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya dua kelompok itu pernah bertikai di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, beberapa tahun silam.
Berdasarkan pemeriksaan, pihak John Kei mendapat informasi akan diserang kelompok Nus Kei.
Saat kejadian, kelompok Nus Kei berjumlah enam orang dengan membawa senjata. Kelompok John Kei yang sudah mengetahui informasi penyerangan telah mempersenjatai diri.
”Begitu mereka datang, korban turun membawa senjata, langsung ditembak (kelompok John Kei). Alasannya (menembak korban) karena mau diserang,” katanya.
Dugaan motif penembakan itu adalah untuk menyelesaikan konflik keluarga. Diketahui, baik korban maupun pelaku berasal dari wilayah Tual, Maluku Tenggara.
Berdasarkan hasil otopsi dari RS Polri Kramat Jati, peluru tidak menembus kepala, tetapi bersarang di kepala korban.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari menjelaskan, peristiwa penembakan bermula saat Gaspar dan keempat temannya bertolak dari Rama Plaza Pondok Gede, Kota Bekasi, ke rumah Edwin yang berada di Jalan Titian Indah dengan menggunakan mobil. Namun, setelah turun dari kendaraan, Gaspar terlibat cekcok dengan pelaku dan terjadilah peristiwa penembakan itu.
Gaspar tewas ditembak di tengah jalan dengan luka tembak di kepala, tepatnya di pelipis sebelah kiri. Berdasarkan hasil otopsi dari RS Polri Kramat Jati, peluru tidak menembus kepala, tetapi bersarang di kepala korban.