Gedung Baru RSUD Kalideres dan Kembangan Diresmikan, Upayakan Pelayanan Berkualitas
Gedung baru RSUD Kalideres dan Kembangan akan mengembangkan layanan unggulan kesehatan ibu-anak, jantung, stroke, serta geriatri.
Oleh
ATIEK ISHLAHIYAH AL HAMASY
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meresmikan gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah Kalideres dan RSUD Kembangan, Kamis (19/10/2023). Dengan diresmikannya gedung baru tersebut, kedua rumah sakit itu dinaikkan status pelayanannya dari kelas D menjadi kelas C. Tenaga kesehatan diharuskan mengupayakan layanan kesehatan yang humanis dan berkualitas.
Peresmian tersebut dilakukan di RSUD Kalideres, Jakarta Barat. Saat tiba di sana, Heru langsung meninjau fasilitas RSUD Kalideres yang lebih lengkap dari sebelumnya. Adapun peresmian ini dilakukan setelah kedua rumah sakit tersebut selesai direnovasi.
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan setelah gedung baru diresmikan ialah meningkatkan akses pelayanan kesehatan melalui pembangunan dan penambahan sarana-prasarana. Peresmian RSUD Kalideres dan RSUD Kembangan juga menjadi tanda naiknya tipe kedua RSUD tersebut, dari rumah sakit tipe D menjadi rumah sakit tipe C.
”Hal ini sebagai bukti komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Setelah diresmikan, kedua rumah sakit ini akan mengembangkan layanan unggulan kesehatan ibu-anak (KIA), jantung, stroke, dan geriatri,” katanya.
Dengan diresmikannya gedung baru dan peningkatan tipe RSUD tersebut, para tenaga kesehatan diminta untuk mengupayakan layanan kesehatan yang humanis dan berkualitas. Hal ini sebagai bentuk pengabdian terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Jakarta.
Ani menyampaikan, RSUD Kalideres memiliki luas lahan 12.503 meter persegi, termasuk ruang terbuka hijau seluas 3.721 meter persegi. Kemudian, RS ini juga memiliki kapasitas 100 tempat tidur yang terdiri dari 6 tempat tidur intensive care unit (ICU), 2 neonatal intensive care unit (NICU), 2 pediatric intensive care unit (PICU), 12 high care unit (HCU), 8 perina, 10 tempat tidur isolasi, dan 60 tempat tidur rawat inap sesuai kriteria kelas rawat inap standar (KRIS).
Kapasitas tempat tidur perawatan secara bertahap akan ditingkatkan menjadi 141 tempat tidur dan dilengkapi dengan peralatan kesehatan penunjang yang canggih dan sarana-prasarana sesuai standar penanganan penyakit infeksi. Hal ini sebagai bentuk upaya ketahanan kesehatan terhadap penyakit infeksi emerging dan reemerging.
Gedung baru RSUD ini sebagai bukti komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Setelah diresmikan, kedua rumah sakit ini akan mengembangkan layanan unggulan kesehatan ibu-anak (KIA), jantung, stroke, dan geriatri.
Sementara itu, RSUD Kembangan juga telah dilakukan pengembangan layanan, gedung, dan sarana-prasarana sesuai standar rumah sakit umum kelas C. Rumah sakit ini memiliki luas lahan 3.752 meter persegi dan luas bangunan 7.543 meter persegi.
RSUD Kembangan juga dilakukan peningkatan kapasitas rawat inap dari 50 tempat tidur menjadi 100 tempat tidur yang terdiri dari 6 tempat tidur ICU, 2 NICU, 2 PICU, 5 HCU, 8 perina, 10 tempat tidur isolasi, dan 67 tempat tidur rawat inap sesuai kriteria KRIS.
Heru meminta masyarakat agar mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas kesehatan (faskes) milik daerah. Hal tersebut sebagai komitmen peningkatan pelayanan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam bidang kesehatan.
Ia menyampaikan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan uang premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) total Rp 2 triliun setiap tahunnya kepada lebih kurang 3 juta warga. Dengan besaran premi BPJS tersebut, Heru meminta para kader kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan optimal bagi masyarakat.
Menurut dia, tidak ada alasan lagi masyarakat ke puskesmas atau RSUD merasa kesulitan dan merasa diperlambat. Persaingan antara rumah sakit negeri dan swasta memang ada. Maka dari itu, para pegiat kesehatan di bawah dinas kesehatan harus terus memberikan inovasi.
Heru juga mengingatkan agar seluruh tenaga kesehatan di RSUD tidak membeda-bedakan pelayanan terhadap pasien. Pelayanan kesehatan yang optimal harus diberikan kepada seluruh masyarakat, bukan hanya bagi warga ber-KTP DKI Jakarta.