Polda Metro Jaya mengungkap 1.548 kasus dengan 2.053 tersangka dan ratusan kilogram barang bukti narkoba tiga bulan terakhir. Pengedar tak hanya menyasar tempat hiburan, tetapi juga rumah, indekos, dan ruang publik.
Oleh
AGUIDO ADRI
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap 1.548 kasus tindak pidana narkotika dengan 2.053 tersangka dan ratusan kilogram barang bukti narkoba dalam kurun tiga bulan terakhir. Banyaknya kasus, barang bukti, dan jumlah tersangka yang terungkap dinilai memperlihatkan bahwa Indonesia masih jadi pasar besar peredaran narkotika.
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengatakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan satuan-satuan narkoba di jajaran Polda Metro Jaya telah mengungkap tindak pidana narkotika. Hasilnya, terungkap barang bukti berupa 280,15 kilogram (kg) sabu, 216,86 kg ganja, dan 60.920 butir ekstasi.
Barang bukti itu akan dimusnahkan dan sebagian kecil di antaranya akan disisihkan untuk kepentingan penyelidikan. Pemusnahan barang bukti narkoba itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pengungkapan dan pemusnahan narkoba ini, menurut Karyoto, telah menyelamatkan 1.859.390 jiwa warga Indonesia. ”Jelas (peredaran narkoba) ini akan sangat merugikan generasi dan perekonomian. Puluhan miliar (rupiah) dibuang sia-sia, bukan (dimanfaatkan untuk) membangun kesehatan, tapi justru merusak kesehatan,” ujar Karyoto.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Komisaris Besar Hengki menyebutkan, total ada 1.548 kasus dengan 2.053 tersangka dan barang bukti ratusan kg barang bukti yang terungkap selama Juli-September 2023. ”Ada modus baru pengiriman yang terakhir kami ungkap bersama Bea Cukai, (yakni) dikirim melalui semir cair yang didalamnya ada sabu cair,” kata Hengki.
Peredaran narkoba dalam skala besar, termasuk jumlah kasus dan tersangka, memperlihatkan Indonesia masih menjadi daerah atau pasar besar tujuan narkoba. Oleh karena itu, kata Karyoto, perlu keterlibatan semua pihak dan lintas instasi untuk memerangi dan memberantas peredaran narkotika.
Satuan Tugas Narkoba Polda Metro Jaya menyatakan komitmennya dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba di masyarakat sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas terkait maraknya kasus narkoba di Indonesia.
”Kami komitmen. Bersinergi bersama-sama untuk mengungkap peredaran narkoba serta edukasi terus menerus pencegahan dan bahaya narkotika,” lanjut Karyoto.
Sebelumnya, saat memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/9/2023), Presiden Joko Widodo mendorong jajarannya untuk mencari langkah terobosan untuk mengatasi penyalahgunaan narkoba di Tanah Air. Peningkatan prevalensi kasus penyalahgunaan narkoba menyebabkan lembaga pemasyarakatan atau lapas menjadi kelebihan kapasitas.
”Pada siang hari ini saya ingin mengajak kita semua untuk mencari sebuah lompatan terobosan agar kejahatan luar biasa ini bisa kita kurangi, kita selesaikan dengan baik,” kata Presiden Joko Widodo.
Kita tahu juga banyak oknum aparat penegak hukum kita yang juga terlibat di jalurnya, ini menjadi catatan dan tindakan tegas harus diberikan kepada mereka.
Presiden meminta seluruh jajarannya melakukan penegakan hukum yang tegas dan memberikan efek jera kepada para pelaku. ”Karena kita tahu juga banyak oknum aparat penegak hukum kita yang juga terlibat di jalurnya, ini menjadi catatan dan tindakan tegas harus diberikan kepada mereka,” ujarnya. (Kompas.id, 11/9/2023).
Secara terpisah, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Petrus Reinhard Golose menjelaskan, sepanjang 2021-triwulan I-2023, BNN menyita sekitar 5,6 ton sabu, 6,4 ton ganja, dan 454.475 butir ekstasi. Jumlah barang bukti itu memperlihatkan ada peningkatan prevalensi pengguna narkoba di Indonesia.
Berdasarkan data Indonesia Drugs Report 2022 dari Pusat Penelitian Data dan Informasi BNN, pada 2019, prevalensi pengguna narkoba di Indonesia mencapai 1,8 persen. Adapun pada tahun 2021 prevalensinya tercatat 1,95 persen atau naik 0,15 persen. Ada sekitar 4,8 juta penduduk di rentang usia 15-64 tahun di desa dan kota yang pernah memakai narkoba. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya sekitar 4,5 juta penduduk.
Sementara itu, pada peta rawan narkotika, tercatat ada 8.002 kawasan rawan narkotika. Angka ini turun dari tahun sebelumnya yang sebanyak 8.691 kawasan.
Berdasarkan sinergi dengan Kementerian Kesehatan, BNN mengklasifikasi jenis narkotika. Saat ini setidaknya ada 1.150 narkoba jenis baru atau new psychoactive substances (NPS) di dunia.
Para bandar atau pengedar tidak hanya mengedarkan barang haram ke tempat hiburan, tetapi juga masuk ke dalam tempat-tempat privat, seperti indekos dan rumah, serta ruang publik.
Sebanyak 360 sampel NPS di antaranya sudah uji laboratorium. Hasilnya, 91 jenis NPS telah teridentifikasi di Indonesia. Ada 85 jenis NPS yang sudah diatur melalui Peraturan Kementerian Kesehatan Nomor 36 Tahun 2022 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Sementara 6 jenis NPS lainnya belum diatur dalam permenkes tersebut.
Menurut Petrus, kejahatan luar biasa narkotika sudah merasuki seluruh sendi kehidupan di Indonesia. Para bandar atau pengedar tidak hanya mengedarkan barang haram ke tempat hiburan, tetapi juga masuk ke dalam tempat-tempat privat, seperti indekos dan rumah, serta ruang publik. Begitu pula dengan status yang terpapar sudah masuk dari para pekerja, sekolah, pekerja rumah tangga, hingga tidak bekerja. ”Ini alarm bagi Indonesia. Dari pelajar hingga penegak hukum,” kata Petrus.