logo Kompas.id
MetropolitanJakarta Kuatkan Layanan...
Iklan

Jakarta Kuatkan Layanan Puskesmas

Puskesmas diperkuat untuk memeratakan layanan kesehatan, mendekatkan akses layanan, mengurangi waktu antrean, menjaga kualitas, hingga mengupayakan agar fasilitas kesehatan terakreditasi.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 3 menit baca
Tenaga kesehatan memanggil pasien dengan gejala batuk dan sesak yang antre memeriksakan diri di Poli Batuk dan Infeksi Saluran Pernapasan Akut di Puskesmas Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (22/8/2023).
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Tenaga kesehatan memanggil pasien dengan gejala batuk dan sesak yang antre memeriksakan diri di Poli Batuk dan Infeksi Saluran Pernapasan Akut di Puskesmas Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (22/8/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Layanan puskesmas di Jakarta diperkuat melalui penyesuaian nomenklatur, penambahan puskesmas baru, dan proyek percontohan upaya kesehatan masyarakat yang fokus pada pencegahan dan promosi kesehatan. Penguatan tersebut untuk meningkatkan akses dan standar layanan bagi warga.

Adanya penyesuaian nomenklatur merujuk Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. Puskesmas kecamatan menjadi puskesmas dan puskesmas kelurahan menjadi puskesmas pembantu. Penyesuaian ini tidak mengubah pelayanan kesehatan, termasuk status kepesertaan BPJS Kesehatan. Artinya, warga tetap dapat mengakses layanan kesehatan seperti biasanya.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000