Kolaborasi Polisi dan Warga Sukses Tangkap Penjambret di Tambora
Kolaborasi polisi dan warga sukses menekuk dua penjambret, berinisial HH (33) dan AA (26), yang tengah beraksi di Tambora, Jakarta Barat, Minggu (17/9/2023). Kerja sama serupa penting untuk menekan angka kriminalitas.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
KAPOLSEK TAMBORA KOMISARIS PUTRA PRATAMA
Dua penjambret ditahan di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Senin (25/9/2023). Mereka ditangkap oleh warga dan polisi.
JAKARTA, KOMPAS — Aksi pengejaran mewarnai penangkapan dua penjambret, yakni HH (33) dan AA (26), di kawasan Tambora, Jakarta Barat, Minggu (17/9/2023). Proses penangkapan itu juga melibatkan warga setempat. Kolaborasi antara warga dan polisi sangat diperlukan untuk menekan angka kriminalitas.
Kepala Polsek Tambora Komisaris Putra Pratama, Senin (25/9/2023), mengatakan, penjambretan terjadi di Jalan Sawah Lio, Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, dengan korban bernama Wawan, warga asal Pandeglang, Banten.
Peristiwa bermula saat Wawan, karyawan sebuah perushaan konfeksi, sedang berjalan di trotoar sambil menghubungi orangtuanya. Tanpa dia duga, HH dan AA langsung mendekatinya dan merampas telepon genggam yang sedang ia gunakan.
Perampasan ini sudah direncanakan sebelumnya. HH bertugas mengendarai sepeda motor, sedangkan AA bertugas sebagai eksekutor. Pada malam itu, mereka terus berkeliling di wilayah Tambora untuk mencari korban potensial.
Saat itu, Wawan-lah yang menjadi incaran. Menyadari telepon genggamnya dirampas, Wawan langsung berteriak histeris. Teriakan Wawan itu mengundang perhatian warga sekitar. Warga pun langsung mengejar kedua pelaku.
Kebetulan di sekitar lokasi ada beberapa polisi yang berjaga. Mereka ikut mengejar pelaku. Berkat kekompakan warga dan polisi, kedua pelaku dapat ditangkap.
Walau pelaku telah ditangkap, hingga saat ini telepon genggam milik Wawan belum ditemukan lantaran ketika pengejaran berlangsung, pelaku telah membuang telepon genggam tersebut ke anak Kali Krukut. ”Keberadaan HP korban masih misterius sampai sekarang,” ujar Putra.
Polsek Tambora berencana menjerat kedua pelaku dengan pasal pencurian dengan kekerasan sesuai Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Menurut Putra, kolaborasi antara warga dan kepolisian sangat diperlukan untuk menekan tindak kejahatan di Tambora. ”Termasuk penangkapan pelaku penjambretan kali ini bisa terjadi karena peran warga juga,” ujar Putra.
Selama ini beberapa kasus kejahatan di Tambora juga berkat laporan dari masyarakat. Yang terbaru adalah adanya pabrik minuman keras ilegal di kawasan Jembatan Besi II, Tambora. Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap KL yang merupakan peracik sekaligus penjual minuman keras.
Putra berharap kolaborasi antara warga dan polisi tidak pernah putus. ”Karena segala jenis kejahatan bisa saja terjadi di Tambora,” ujar Putra.
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI
Seorang anak bermain di gang sempit yang berada di Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (21/9/2023). Ruang yang sempit karena permukiman yang padat menjadi celah masuknya beragam tindak kejahatan. Tak ayal kawasan ini disebut sebagai area tidak ramah anak.
Hasanuddin, Ketua Kelompok Kerja Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kecamatan Tambora, menuturkan, komunikasi antara polisi dan warga harus terus terjalin karena kejahatan selalu menghantui Tambora. Peristiwa yang paling sering terjadi adalah tawuran dan pencurian.
Oleh karena itu, beragam upaya dilakukan untuk menekan kejahatan, seperti menggalakkan lagi sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan apel rutin bersama.
Camat Tambora Holy Susanto menuturkan, risiko kejahatan di Tambora cukup besar. Selain karena padat penduduk, karakter masyarakatnya heterogen. Apalagi, banyak warga pendatang yang tidak terdata karena proses perpindahan yang begitu cepat.
Ke depan, pihaknya akan mengumpulkan semua lurah di Kecamatan Tambora untuk mendata lagi warga yang tinggal guna meminimalkan risiko kejahatan yang bisa mengancam keselamatan warga lain.