SJUT Terbatas, Pemprov DKI Dorong Relokasi Kabel secara Mandiri
Hingga saat ini target pembangunan SJUT belum tercapai sehingga Pemprov DKI Jakarta melakukan upaya lain untuk merapikan kabel utilitas semrawut di Ibu Kota.
Oleh
NASRUN KATINGKA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Upaya perapian kabel utilitas semrawut di Jakarta dilakukan dengan berbagai cara di tengah ketersediaan sarana jaringan utilitas terpadu atau SJUT yang masih terbatas. Dinas Bina Marga DKI Jakarta mendorong relokasi kabel ke bawah tanah dengan pengeboran atau boring bersama antarsesama operator.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Dinas Bina Marga DKI Jakarta Samsul Bahri mengatakan, teknik boring dengan membuat galian sebagai media untuk memasukan kabel ke dalam tanah seharusnya bisa efektif dilakukan operator.
”Berbagai upaya kami lakukan untuk memastikan kabel-kabel rapi dan aman. Dengan teknik boring bersama ini, waktu dan biaya yang dikeluarkan lebih efisien,” kata Samsul saat dihubungi, Selasa (19/9/2023).
Kendati demikian, Samsul mengingatkan, pemindahan kabel di bawah tanah hanya bersifat sementara. Jika SJUT sudah tersedia, kabel tersebut akan langsung dipindahkan ke infrastruktur yang sesuai ketentuan.
Adapun aturan mengenai penyediaan dan kewajiban pemindahan kabel ke dalam SJUT ini termuat pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 109 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas. Berdasarkan situs resmi Dinas Bina Marga DKI Jakarta, rencana pembuatan SJUT di Ibu Kota mencapai 327 kilometer yang tersebar di lima wilayah administrasi kota.
Samsul tidak merinci dengan pasti capaian pembuatan SJUT. Akan tetapi, hingga saat ini prasarana terpadu ini masih terbatas. Di Jakarta Selatan, misalnya, hingga September 2023 panjang SJUT yang tersedia sekitar 24 kilometer dari 72 kilometer yang direncanakan.
Berbagai upaya kami lakukan untuk memastikan kabel-kabel rapi dan aman. Dengan teknik boring bersama ini, waktu dan biaya yang dikeluarkan lebih efisien.
”Saat ini sudah ada beberapa operator yang melakukan boring mandiri, jika ini bisa lakukan bersama-sama, pasti akan semakin banyak kabel yang bisa kita turunkan,” ujarnya.
Selain itu, pihak terkait terus merapikan kabel-kabel udara yang semrawut. ”Semua bergerak melakukan perapian, mulai dari suku dinas, satpol PP, hingga operator dalam hal ini Apjatel (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi),” ucap Samsul.
Pada Selasa pagi, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara memutus sekitar 200 meter kabel di sekitar Jalan Boulevard Barat, Kelapa Gading.
Dalam kegiatan lain, pada Jumat (15/9/2023), Dinas Bina Marga DKI Jakarta dan operator juga merelokasi 1,3 kilometer kabel di Jalan Hayam Wuruk, Gambir, Jakarta Pusat, ke dalam tanah.
”Pemutusan kabel fiber optik berjalan baik dan lancar atas dukungan semua pihak, termasuk operator,” kata Ketua Subkelompok Pemeliharaan Bidang Sarana dan Prasarana Utilitas Kota Dinas Bina Marga DKI Jakarta Ahmad Sapii.
Ketua Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Jabodetabek Anton F Belnis mengatakan, upaya relokasi kabel utilitas secara mandiri perlu perhitungan matang. Apalagi, teknik ini tidak bisa dilakukan di semua lokasi.
Di sisi lain, dia menyebut, Apjatel terus melakukan perapian secara mandiri. ”Pemerintah jalan, kami juga jalan melakukan perapian, baik itu grouping, relokasi, hingga pemutusan,” ujarnya.
Selain itu, dalam beberapa kali kesempatan, Anton juga menyoroti aturan biaya sewa SJUT. Dia berharap ada aturan komprehensif yang nantinya bersifat nasional serta bisa memberi kepastian harga agar tidak membebani operator internet dan juga pelanggan.
”Ruang negosiasi memang sempit mengenai harga ini. Program ini akan dilakukan di kota-kota lain juga, jadi kami sedang intens rapat dengan Kemenkominfo untuk merumuskan aturan yang nantinya akan jadi standar nasional biaya sewa SJUT. Sebab, ini berpengaruh terhadap harga layanan internet ke masyarakat agar tidak terlalu membebani juga,” ujar Anton. (Kompas.id, 15/8/2023).