Layanan Angkutan Umum "Buy The Service" Hadir di Kota Bekasi
Rencananya layanan BisKita Transpatriot melalui skema buy the service akan hadir pada 2024 di Kota Bekasi.
Oleh
AGUIDO ADRI
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek menandatangani nota kesepakatan dengan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, terkait transportasi publik melalui skema pembelian layanan atau buy the service. BisKita Transpatriot rencana akan hadir pada 2024.
Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Agung Raharjo, mengatakan kesepakatan kepada Pemkot Bekasi untuk menjamin pelaksanaan sinergi perencanaan, pembangunan, pengembangan, dan pengoperasian angkutan umum perkotaan dengan buy the service (BTS) di Kota Bekasi sesuai dengan fungsi dan kewenangan setiap pihak.
Penandatanganan nota kesepakatan Agung Raharjo bersama Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono pada Senin (4/9/2023) itu merupakan titik awal dari perjanjian kerja sama yang akan bersifat lebih teknis dan operasional dari kedua belah pihak untuk menghadirkan layanan transportasi publik.
”BPTJ mempunyai tugas dan tanggung jawab seperti menyiapkan anggaran operasional, menyinergikan, serta melaksanakan perencanaan. Sementara Pemkot Bekasi bertugas dan bertanggung jawab untuk mengusulkan rute dan menerbitkan izin trayek yang diperlukan serta menyiapkan rencana manajemen dan rekayasa lalu lintas,” kata Agung, Selasa (5/9/2023).
Direktur Angkutan BPTJ Tatan Rustandi menambahkan, perencanaan BTS di Kota Bekasi akan hadir pada 2024 masih harus melewati beberapa tahapan di antaranya penyusunan naskah akademik yang berisi desain rencana operasi layanan, uji coba koridor, dan evaluasi dari pelaksanaan uji coba tersebut.
”Untuk tahap awal direncanakan dua koridor, yaitu koridor 1 Summarecon Bekasi-Vida dan koridor 2 Terminal bekasi-Pondok Gede. Namun, untuk kepastian rutenya masih akan dilakukan pembahasan lebih lanjut,” kata Tatan.
Skema BTS ini merupakan salah satu upaya pemerintah pusat dalam rangka menyediakan layanan angkutan umum yang memadai dan menjangkau semua wilayah dalam rangka menunjang, memperlancar, dan meningkatkan pembangunan perekonomian, baik regional maupun nasional, serta memajukan kesejahteraan masyarakat.
BTS merupakan program subsidi yang berbasis pada skema remunerasi berjangka. Pemerintah akan menyubsidi 100 persen biaya operasional kendaraan yang diperlukan untuk melaksanakan standar pelayanan minimal yang sudah ditetapkan.
Skema BTS dari pemerintah pusat di bidang pelayanan transportasi angkutan massal perkotaan bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui operator angkutan umum.
Program BTS dinilai penting sebagai upaya untuk penataan transportasi umum yang belum maksimal. Tidak hanya itu, jumlah kendaraan pribadi sudah sangat banyak dan sangat sedikit warga yang menggunakan transportasi massal sehingga menimbulkan kemacetan.
Dalam rencana strategis BPTJ sudah terdapat rencana pengembangan angkutan perkotaan dengan skema BTS berbasis layanan bus rapid transit (BRT) yang saling terkoneksi dan terintegrasi di sejumlah wilayah di Bodetabek.
Untuk mewujudkan hal ini, komitmen pemerintah daerah menjadi kunci, terutama membuat agenda untuk mendukung penyelenggaraan angkutan perkotaan berbasis BRT di kotanya masing-masing.
Dalam layanan transportasi sesuai standar dan mendukung operasional BisKita Transpatriot, Pemkot Bekasi juga mempersiapkan angkutan pendukung atau penghubung.
Tatan berharap dengan kehadiran BRT dengan skema BTS tersebut agar masyarakat Kota Bekasi dapat merasakan modernisasi peradaban transportasi di Jabodetabek dan modernisasi peradaban transportasi tersebut juga dapat merata di kota-kota lainnya di Bodetabek.
”Sejatinya, pembangunan angkutan perkotaan berbasis BRT juga bertujuan membangun peradaban agar warga bisa menikmati peradaban angkutan umum, sehingga naik angkutan umum menjadi gaya hidup perkotaan. Setelah layanan setara (antara layanan angkutan umum di Jakarta dan di Bodetabek) kemudian konektivitas dan aksesibilitas bisa terwujud,” ujar Tatan.
Menurut rencana, Pemkot Bekasi akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 38 miliar untuk operasional BisKita Transpatriot sebanyak 20 unit.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menyambut baik BTS dan akan mengantarkan masyarakat Kota Bekasi memasuki babak baru, budaya baru, dan kebiasaan baru dalam memanfaatkan layanan angkutan umum massal.
”Satu harapan bahwa masyarakat Kota Bekasi akan segera beralih menggunakan transportasi umum sehingga selain dapat mengurangi kemacetan juga dapat mengurangi polusi udara,” kata Tri.
Merujuk data Kementerian Perhubungan 2021, dampak pergerakan mobilitas tinggi kendaraan di enam kota metropolitan mengakibatkan pemborosan BBM sebanyak 2,2 juta liter per hari sehingga berdampak pada kerugian ekonomi senilai 71,4 triliun per tahun.
Dilihat dampaknya terhadap lingkungan pun sangat merugikan. Mobilitas tinggi kendaraan menjadi penyumbang terbesar kedua emisi gas rumah kaca dari sektor energi di Indonesia. Belum lagi dampak kerugian waktu yang harus dibayar warga karena terjebak macet. Waktu tempuh kecepatan rata-rata kendaraan dan angkutan umum perkotaan pada jam puncak kemacetan di semua jaringan jalan minimal 30 kilometer per jam.