logo Kompas.id
MetropolitanKota Tangerang Imbau ASN Pakai...
Iklan

Kota Tangerang Imbau ASN Pakai Angkutan Umum dan Tambah ”Car Free Day”

Kementerian Dalam Negeri meminta ASN menggunakan angkutan umum untuk kurangi emisi gas buang kendaraan bermotor. Ini salah satu siasat mengendalikan polusi udara. Kota Tangerang menjalankan imbauan itu.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 3 menit baca
Penumpang berjalan setelah turun dari bus Trans Tayo di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten, Minggu (31/5/2020).
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Penumpang berjalan setelah turun dari bus Trans Tayo di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten, Minggu (31/5/2020).

TANGERANG, KOMPAS — Pemerintah Kota Tangerang, Banten, mengimbau aparatur sipil negara atau ASN untuk naik angkutan umum ke kantor. Upaya ini sama seperti yang diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi emisi gas buang kendaraan bermotor sebagai salah satu sumber polusi udara.

Imbauan menggunakan angkutan umum tersebut sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000