logo Kompas.id
MetropolitanKerugian akibat Polusi...
Iklan

Kerugian akibat Polusi Triliunan Rupiah, Warga Gugat Pemerintah dan Industri

Berbagai kerugian, baik itu biaya perawatan maupun risiko kematian akibat polusi udara, dinilai tak terlepas dari peran pemerintah dan pelaku usaha.

Oleh
STEFANUS ATO
· 4 menit baca
Ketua Forum Udara Bersih Indonesia Ahmad Safrudin (baju hitam) saat jadi pembicara dalam diskusi bertajuk Menggugat Kerugian Krisis Polusi Udara Jakarta, pada Minggu (27/8/2023), di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
KOMPAS/STEFANUS ATO

Ketua Forum Udara Bersih Indonesia Ahmad Safrudin (baju hitam) saat jadi pembicara dalam diskusi bertajuk Menggugat Kerugian Krisis Polusi Udara Jakarta, pada Minggu (27/8/2023), di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

JAKARTA, KOMPAS — Kelompok masyarakat sipil akan mengajukan gugatan perwakilan kelompok atau class action terkait polusi udara Jakarta. Kerugian warga akibat polusi udara ditaksir mencapai Rp 51,2 triliun tiap tahun.

Ketua Forum Udara Bersih Indonesia Ahmad Safrudin mengatakan, polusi udara telah menyandera Jakarta sejak 1992. Dari penelitian United Nations Environment Programme (UNEP) pada 1992 diketahui Jakarta merupakan kota dengan udara paling kotor di dunia, setelah Mexico City (Meksiko) dan Bangkok (Thailand).

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000