logo Kompas.id
MetropolitanPolisi Bongkar Peredaran...
Iklan

Polisi Bongkar Peredaran Konten Pornografi yang Melibatkan Anak

Polda Metro Jaya membongkar kasus jual beli konten asusila sesama jenis anak di sosial media. Seorang anak di bawah umur di Kalimantan Selatan turut ditangkap. Konten diperjualbelikan di akun sosial media oleh keduanya.

Oleh
Raynard Kristian Bonanio Pardede
· 3 menit baca
Suasana saat rilis pengungkapan kejahatan siber penjualan video penyimpangan seksual di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/8/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suasana saat rilis pengungkapan kejahatan siber penjualan video penyimpangan seksual di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/8/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku penyebaran video pornografi anak sesama jenis secara daring di Kalimantan Selatan dan Sumatera Selatan. Salah satu pelaku merupakan anak di bawah umur.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak menyatakan, dua pelaku yang ditangkap adalah tersangka R (21), di Sumatera Selatan, dan anak berkonflik dengan hukum (ABDH) berinisial LNH di Kalimantan Selatan. Keduanya diduga terlibat dalam jual beli video pornografi anak dengan menggunakan aplikasi percakapan Telegram dan media sosial Facebook sebagai sarana promosi dan penjualan. R selanjutnya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan, sedangkan LNH belum ditahan tetapi tetap dimintai keterangannya.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000