logo Kompas.id
NusantaraKasus Pornografi Anak di...
Iklan

Kasus Pornografi Anak di Medsos, Polda DIY Temukan 3.800 Foto dan Video

Polda DIY mengungkap kasus penyebaran materi pornografi anak melalui media sosial. Dalam kasus itu, polisi menemukan sekitar 3.800 video dan foto yang disebarkan melalui grup medsos dan aplikasi percakapan.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 5 menit baca
Polisi menggiring tersangka kasus kejahatan terhadap anak dalam konferensi pers, Senin (11/7/2022), di Markas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kabupaten Sleman, DIY. Tersangka berinisial FAS itu menunjukkan alat kelaminnya kepada sejumlah anak melalui panggilan video.
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Polisi menggiring tersangka kasus kejahatan terhadap anak dalam konferensi pers, Senin (11/7/2022), di Markas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kabupaten Sleman, DIY. Tersangka berinisial FAS itu menunjukkan alat kelaminnya kepada sejumlah anak melalui panggilan video.

SLEMAN, KOMPAS — Kepolisian Daerah DI Yogyakarta mengungkap kasus penyebaran materi pornografi anak melalui media sosial. Dalam kasus itu, polisi menemukan sekitar 3.800 video dan foto yang disebarkan melalui grup medsos dan aplikasi percakapan. Polisi pun memburu 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Komisaris Besar Roberto Gomgom Manorang Pasaribu menyatakan, kasus itu berawal dari laporan warga Desa Argosari, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul, DIY, 21 Juni 2022. Laporan itu menyebut, ada tiga anak perempuan berusia 10 tahun yang dihubungi seseorang tak dikenal melalui video call (panggilan video).

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000