Kasus Bayi Tertukar, 12 Tenaga Kerja RS Sentosa Bogor Dinonaktifkan
Sebanyak 12 tenaga kesehatan telah dinonaktifkan dan tujuh di antaranya telah diperiksa penyidik Polres Bogor karena ada kelalaian sehingga terjadi peristiwa bayi tertukar.
Oleh
AGUIDO ADRI
·4 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Buntut kasus bayi tertukar di Bogor, Jawa Barat, Rumah Sakit Sentosa menonaktifkan sementara 12 tenaga kesehatan. Dari pemeriksaan Kepolisian Resor Bogor, ada unsur kelalaian yang dilakukan para tenaga kesehatan sehingga menyebabkan bayi tertukar.
Juru bicara Rumah Sakit Sentosa, Gregg Djako, mengatakan, pihaknya telah memenuhi panggilan Polres Bogor untuk dimintai keterangan sebagai saksi kepada tujuh tenaga kesehatan. Pemanggilan tujuh tenaga kesehatan itu karena mereka diduga terlibat menangani kelahiran bayi setahun silam sehingga terjadi peristiwa tertukarnya bayi Ibu Siti Mauliah dan Ibu B.
”Pada satu bagian unit itu sekarang ada 12 tenaga kesehatan yang dinonaktifkan dan mendapatkan surat peringatan. Ada tiga sif masing-masing ada empat orang di unit itu, agar mereka juga fokus membantu menyelesaikan masalah ini. Tujuh tenaga kesehatan di antaranya sudah dimintai keterangan. Itu ada dua perawat dan lima bidan. Satu kepala ruangan dan satu kepala perawat di ruang unit itu. Mereka dimintai keterangan terkait peristiwa setahun lalui,” kata Gregg, Jumat (18/8/2023).
Dari hasil pemeriksaan yang berlangsung sekitar 10 jam itu, ujarnya, terdapat unsur kelalaian kerja sehingga ada dua gelang atas nama yang sama. Greeg menilai, gelang ganda itu memang tidak perlu terjadi, tetapi tidak ada unsur kesengajaan, apalagi niat para tenaga kesehatan untuk berbuat seperti itu.
Setelah pemeriksaan kepada tujuh tenaga kesehatan itu, pihak RS Sentosa tetap akan kooperatif untuk memenuhi undangan Polres Bogor jika dibutuhkan. Begitu pula jika ada undangan kepada dewan direksi atau saksi lain, pihaknya akan selalu terbuka.
”Kami mempunyai semangat yang sama agar masalah ini cepat selesai, menjadi terang. Kami juga fokus untuk tes DNA kepada Ibu B. Komunikasi terus berjalan sejak awal kepada Ibu B dan Ibu Siti,” ujarnya.
Di sisi lain, penyidik Polres Bogor telah memeriksa dan meminta keterangan sembilan saksi. Tujuh di antaranya merupakan tenaga kesehatan. Keterangan itu sebagai bahan untuk penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan adanya unsur tindak pidana. Pihaknya pun dalam waktu dekat akan memfasilitasi tes DNA kepada Ibu B.
”Ini masih terus berjalan. Kami dalami dulu keterangan sejumlah saksi,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Ajun Komisaris Yohannes Redhoi Sigiro.
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Siti Mualiah, Rusdi Ridho, mengatakan, dari hasil DNA maternity, probabilitas sampel darah Siti dan anak yang saat ini diasuhnya 99,8 persen tidak identik. Hasil tes itu, kata Ridho, untuk membuktikan kegelisahan dan kejanggalan yang dirasakan Siti bahwa anak yang selama ini ia asuh bukan anak kandungnya.
Tes DNA itu juga untuk membuktikan ada kelalaian yang dilakukan oleh pihak rumah sakit. Dari informasi yang telah dikumpulkan tim kuasa hukum, memang tidak ada gelang yang tertukar, tetapi gelang ganda atau dua gelang atas nama yang sama, yaitu nama dari Ibu B.
”Jadi, bukan gelang tertukar, tapi gelang dobel. Ini yang menjadi tuntutan kami karena ini merugikan. Kenapa bisa dobel? Ini ada manajemen yang buruk, tidak melakukan SOP dengan benar. Langkah hukum, kami akan menggugat kerugian apa yang sudah dialami klien kami. Gugatan kepada pihak rumah sakit,” ujarnya.
Peristiwa bayi tertukar itu berawal setelah satu hari Siti melahirkan dengan proses caesar pada 18 Juli 2022. Ia masih bisa menggendong anaknya sebelum dibawa kembali ke ruangan bayi oleh perawat rumah sakit. Rabu (20/7/2023) pagi, perawat membawa anak itu kepada Siti. Di situ, Siti merasa aneh. Anak yang ia gendong, secara fisik, seperti rambut dan kulit, berbeda.
”Bayi saya rambutnya tipis, tidak tebal. Pakaiannya juga, kami kenakan baju warna kuning berubah pink. Ada kejanggalan di hati, bayi tidak mirip sama yang kemarin saya pegang. Saya sayang, tapi hati nurani tetap menolak, ini bukan anak saya,” kata Siti yang tinggal di Kampung Mekar Jaya, Desa Cibeuteng, Ciseeng, Kabupaten Bogor.
Kecurigaan itu semakin jelas saat Siti dan suami mengurus administrasi rumah sakit dan hendak pulang. Ia melihat gelang di anaknya tertulis nama orang lain. Pihak keluarga pun meminta penjelasan dari pihak rumah sakit. Mereka justru mendapatkan penjelasan yang dirasakan kurang sopan dari perawat rumah sakit bahwa hanya gelang yang tertukar, bukan anaknya.