Keluarga dan kuasa hukum Siti Mauliah berharap penyelidikan polisi bisa membawa kembali anaknya yang tertukar dan ungkap fakta dugaan kelalaian pihak rumah sakit.
Oleh
AGUIDO ADRI
·3 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, melanjutkan penyelidikan dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit Sentosa. Penyelidikan ini diharapkan bisa membuka jalan kembalinya anak yang tertukar ke ibu kandung masing-masing.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Yohanes Redhoi Sigiro mengatakan, pihaknya saat ini fokus untuk mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi untuk bahan penyelidikan dan mengurai peristiwa serta fakta yang terjadi di Rumah Sakit Sentosa sehingga ada dugaan anak dari Siti Mauliah dan ibu berinisial B bisa tertukar. Polres Bogor juga telah memberikan surat kepada pihak rumah sakit.
”Setelah peristiwa dan fakta sudah jelas baru kami akan menjalankan tes DNA. Jadi, belum (tes DNA). Kami fokus dulu mengumpulkan keterangan. Kami sudah ke RS Sentosa, kami akan minta keterangan Rabu (16/8/2023) besok,” kata Redhoi Sigiro, Senin (14/8/2023).
Pihaknya baru mendengar keterangan dari pihak Siti dan kuasa hukumnya. Keterangan itu menjadi dasar tim penyidik untuk penyidikan lebih lanjut, termasuk adanya unsur pidana atau tidak. Dalam penyelidikan itu, selain tim reskrim, ada pula tim intelijen, patroli siber, dan tim penyembuhan trauma.
Kuasa hukum Siti Mualiah, Rusdi Ridho, berharap penyelidikan oleh kepolisian bisa membuka jalan kembalinya anak tertukar kepada ibu kandung masing-masing. Tidak hanya itu, tetapi juga membuka kasus dugaan kelalaian rumah sakit.
Pihak keluarga Siti juga sangat berharap keluarga B bisa melakukan tes DNA marterniti untuk mengetahui keidentikan anak dan ibunya. DNA atau asam deoksiribonukleat adalah salah satu jenis asam nukleat yang memiliki kemampuan pewaris sifat.
Dari hasil DNA materniti, sampel darah siti dan anak yang saat ini ia asuh probabilitasnya 99,8 persen tidak identik. Hasil tes itu, kata Ridho, untuk membuktikan kegelisahan dan kejanggalan yang Siti rasakan bahwa anak yang selama ini ia asuh bukan anak kandungnya.
Sebelumnya, Ridho mengatakan, dari informasi yang telah dikumpulkan tim kuasa hukum, memang tidak ada gelang yang tertukar, tetapi gelang ganda atau dua gelang atas nama yang sama, yaitu nama dari ibu B.
”Jadi bukan gelang tertukar, tapi gelang dobel. Ini yang menjadi tuntutan kami karena ini merugikan. Kenapa bisa dobel? Ini ada manajemen yang buruk, tidak melakukan SOP dengan benar. Langkah hukum, kami akan menggugat kerugian apa yang sudah dialami klien kami. Gugatan kepada pihak rumah sakit,” ujarnya.
Selain masalah gelang ganda dengan nama yang sama, indikasi dugaan kelalaian rumah sakit yaitu menghilangkan hak ASI eksklusif. Setelah persalinan ibu Siti langsung dipisahkan dengan anaknya. Lalu, Siti dan anaknya tidak dirawat dalam perawatan gabungan.
Awal tertukarnya anak itu, setelah satu hari Siti melahirkan dengan proses caesar. Ia masih bisa menggendong anaknya sebelum dibawa kembali ke ruangan bayi oleh perawat rumah sakit.
Rabu (20/7/2023) pagi, perawat membawa anak itu ke Siti. Di situ, Siti merasa aneh. Anak yang ia gendong, secara fisik, seperti rambut dan kulit, berbeda.
”Bayi saya rambutnya tipis, tidak tebal. Pakaiannya juga, kami kenakan baju warna kuning berubah pink. Ada kejanggalan di hati, bayi tidak mirip sama yang kemarin saya pegang. Saya sayang, tapi hati nurani tetap menolak bahwa ini bukan anak saya,” kata Siti yang tinggal di Kampung Mekar Jaya, Desa Cibeuteng, Ciseeng, Kabupaten Bogor.
Kecurigaan itu semakin jelas saat Siti dan suami mengurus administrasi rumah sakit dan hendak pulang. Ia melihat gelang di anaknya tertulis nama orang lain.
Pihak keluarga pun meminta penjelasan dari pihak rumah sakit. Mereka justru mendapatkan penjelasan yang dirasakan kurang sopan dari perawat rumah sakit bahwa hanya gelang yang tertukar, bukan anaknya.