Cegah Perburuan Satwa, Polisi Sita Ratusan Senjata Api Rakitan di Ujung Kulon
Polda Banten dan KLHK membentuk Satuan Tugas Operasi Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Satgas ini bertugas mengawasi penggunaan senjata api ilegal di taman nasional.
Oleh
STEFANUS ATO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Banten bersama tim gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyita 294 senjata api rakitan ilegal dari sejumlah warga di sekitar kawasan Taman Nasional Ujung Kulon, Banten. Ratusan senjata api rakitan itu diduga digunakan warga untuk berburu satwa dilindungi di dalam kawasan konservasi.
Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Didik Haryanto mengatakan, penyelidikan kepemilikan senjata api rakitan ilegal itu didasarkan pada laporan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan mendalam dan mengidentifikasi empat pelaku.
”Pelakunya ND (31), SY (39), HS (29), dan MN (35). Dari hasil pengembangan, ND ini tinggal di Desa Rancapinang, Cimanggu, Pandeglang,” kata Didik, dalam keterangannya, yang diterima Kompas, Rabu (16/8/2023) di Jakarta.
Polisi, kata Didik, seusai ada temuan kepemilikan senjata api ilegal itu, kembali berkoordinasi dengan KLHK terkait penanganan kepemilikan senjata api ilegal. Dari hasil koordinasi itu, kemudian dibentuk Satuan Tugas Operasi Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Satgas itu terdiri dari personel Polda Banten 65 personel dan 51 personel dari KLHK.
”Satgas gabungan yang dibentuk bertugas melakukan penyisiran di dalam kawasan konservasi, penyisiran, dan penggeledahan di kampung sekitar kawasan konservasi. Dari penyisiran ini, kami menemukan total 294 senjata api rakitan,” ucap Didik.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, ratusan senjata api ilegal itu merupakan hasil operasi gabungan Polda Banten dan KLHK sejak 17 Juli 2023. Operasi itu masih akan terus berlangsung agar memastikan tak ada lagi perburuan di kawasan konservasi.
”Senjata-senjata api ilegal jenis locok itu diduga digunakan warga yang tinggal di sekitar TNUK untuk berburu satwa dilindungi di kawasan konservasi nasional. Kami mohon dukungan bersama-sama dalam mengamankan Taman Nasional Ujung Kulon dan menjaga populasi hewan di daerah Ujung Kulon,” ucap Rasio.