Jakarta tak bisa mengatasi polusi udara sendirian. Butuh kerja sama dengan Bodetabek agar kebijakan seperti uji emisi lebih optimal.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Uji emisi serentak akan berlangsung di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi mulai Agustus hingga November 2023. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan melatih teknisi uji emisi di Jawa Barat dan Banten untuk mempercepat perluasan jangkauan uji emisi tersebut.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyiapkan dua mekanisme pelaksanaan uji emisi serentak. Selain sistem aplikasi uji emisi terpadu atau Si Umi, bakal berlangsung pelatihan pada 400 teknisi bengkel di wilayah Jabodetabek untuk mendukung jalannya uji emisi.
Pelatihan itu agar teknisi bersertifikasi khusus untuk bisa menentukan satu kendaraan bermotor lulus uji emisi atau tidak. Sebab, setelah semua aturan rampung, maka uji emisi akan wajib secara nasional.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, Jakarta sudah punya peraturan uji emisi yang mewajibkan uji emisi secara rutin dan basis data yang terintegrasi ke kepolisian, pajak, dan pengelola parkir. Sumber daya dan fasilitas di Jakarta telah mumpuni atau lengkap itu akan percuma jika tidak bersinergi dengan wilayah tetangga dalam mengatasi polusi udara.
”Polusi udara tidak mengenal batas wilayah administratif. Peran Bodetabek akan sangat signifikan dalam mengatasi polusi udara,” ujar Asep, Rabu (9/8/2023).
Merujuk data dalam laman https://ujiemisi.jakarta.go.id/, terdapat 340 bengkel dan 910 teknisi untuk uji emisi mobil di Jakarta dengan total 895.650 mobil telah ikut uji emisi.
Sementara untuk uji emisi sepeda motor, ada 108 bengkel dan 184 teknisi. Hingga kini sudah 72.873 sepeda motor ikut uji emisi.
Sinergi
Awal Juni lalu bergulir uji emisi akbar di Jabodetabek. Kegiatan tersebut sebagai pijakan sinergi mewujudkan kualitas udara yang sehat di Jabodetabek.
Wilayah tetangga di Kota Tangerang, Banten, setidaknya punya 23 bengkel uji emisi. Bengkel-bengkel itu milik agen tunggal pemegang merek.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Hendri Pratama Syahputra menyebutkan, pelatihan teknisi itu bagian dari sinergi pengendalian polusi udara di Jabodetabek. Sinergi bertujuan memperkuat uji emisi rutin di Kota Tangerang.
”Kami rencananya ada uji emisi serentak September nanti. Kegiatannya bekerja sama dengan pihak ketiga untuk alat dan teknisi,” ujar Hendri.
Sepanjang tahun 2022 telah berlangsung uji emisi terhadap 2.000 kendaraan di Kota Tangerang. Adapun tahun 2023, misalnya, bergulir uji emisi pada 150 kendaraan saat peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia setiap 5 Juni.
Kota Tangerang Selatan turut melatih teknisi untuk kebutuhan uji emisi yang berlangsung setiap tiga bulan. Bengkel-bengkel pun punya teknisi untuk uji emisi.
”Lahan di Tangerang Selatan terbatas sehingga ada antrean kendaraan untuk uji emisi. Kami sedang koordinasi dengan pemilik lahan dipinggir jalan protokol yang bisa menjadi tempat uji emisi supaya tak ganggu lalu lintas,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan setidaknya sudah menguji emisi pada 2.000 mobil sepanjang tahun lalu. Uji emisi turut digalakan oleh Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan.
Polusi udara
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat diskusi Forum Merdeka Barat 9 tentang Kota Cerdas ASEAN, Tingkatkan Kualitas Hidup di Jakarta, Selasa (8/8/2023), berharap kerja sama antarpemerintah di Jabodetabek dalam mengendalikan polusi udara karena Jakarta tak bisa mengatasinya sendirian.
Heru merujuk data yang diterimanya bahwa ada lonjakan kendaraan bermotor berpelat B dalam setahun terakhir. Tercatat ada 6 juta mobil dan 16 juta sepeda motor. Semuanya masuk ke Jakarta dan jadi beban berat sehingga pemerintah daerah mengembangkan jaringan transportasi, penggunaan kendaraan listrik, dan penanaman pohon untuk penghijauan.
”Harapannya wilayah Bodetabek bekerja sama. Mengembangkan jaringan transportasi untuk kurangi macet dan emisi,” ujar Heru.
Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel Ahmad Safrudin pun menyarankan tindakan lebih agresif untuk mengendalikan pencemaran udara. Tindakan agresif yang dimaksud antara lain kendaraan bermotor baru yang dijual wajib memenuhi baku mutu emisi, merazia emisi kendaraan bermotor dibantu kepolisian dalam periode tertentu seperti tiga bulan sekali, dan kendaraan bermotor yang tidak memenuhi baku mutu emisi ditilang agar masuk peradilan untuk sanksi denda sesuai peraturan daerah.
Upaya-upaya tersebut tetap dibarengi dengan mendorong pergeseran mobilitas warga ke transportasi publik secara lebih masif.