Altafasalya Membunuh Naufal demi Kuasai Harta untuk Lunasi Utang
Altafasalya Ardnika Basya (23) yang bingung menyelesaikan utangnya menempuh jalan pintas membunuh Muhammad Naufal Zidan (19) di Kota Depok, Jawa Barat. Mahasiswa UI itu ingin menguasai harta korban untuk lunasi utangnya.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Gagalnya investasi kripto dan terbelit utang pinjaman daring melatari Altafasalya Ardnika Basya (23), mahasiswa Universitas Indonesia, membunuh Muhammad Naufal Zidan (19) di Kota Depok, Jawa Barat. Pelaku yang gelap mata itu belajar cara membunuh dari internet hingga berupaya mengaburkan jejak pembunuhan.
Naufal ditemukan tewas, Jumat (4/8/2023) pagi, di tempat indekosnya di Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji. Ia tewas dalam kondisi terbungkus kantong plastik. Baik pelaku maupun korban sama-sama mahasiswa Universitas Indonesia.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok Ajun Komisaris Nirwan Pohan mengatakan, penemuan jenazah bermula dari orangtua korban yang tak dapat menghubungi anaknya sejak Rabu (2/8/2023). Orangtua korban lantas meminta tolong keluarga di Jakarta untuk menengok korban di tempat indekosnya.
”Korban ditemukan terbungkus kantong plastik di kolong tempat tidur. Ada sepuluh tusukan di leher, dada, dan bagian tubuh lain. Barang berharga korban juga hilang,” kata Nirwan, Sabtu (5/8/2023).
Jumat siang, penyelidikan polisi berujung penangkapan Altafasalya, kakak tingkat korban di Universitas Indonesia. Keduanya saling kenal dan berteman.
Pelaku mengaku rugi dalam investasi kripto dan terlilit utang pinjaman daring dengan nilai mencapai Rp 80 juta. Dia pun ingin menguasai harta benda korban untuk melunasi utangnya.
Pelaku siapkan rencana pembunuhan ini sejak Senin. Setelah aksinya itu dia ketakutan, terbayang korban, jadi belum menjual barang korban.
Nirwan menyebutkan, pelaku belajar cara membunuh dari Youtube. Dia juga menyiapkan pisau lipat untuk menghabisi korban. Pembunuhan itu terjadi Rabu sore jelang malam di tempat indekos korban. Pelaku yang sengaja bertamu menjalankan aksinya saat pamit untuk pulang ke tempat indekosnya.
”Pelaku menendang kepala dan menusuk korban. Korban sempat menggigit tangan pelaku sampai cincin pelaku tertelan dan tersangkut di kerongkongan,” ucap Nirwan.
Pelaku kemudian mendorong dan berulang kali menusuk korban hingga tewas. Dia mengambil barang-barang korban, termasuk sempat berusaha menguras isi ATM korban, tetapi gagal karena salah nomor PIN.
Esok paginya, pelaku kembali ke tempat indekos korban dengan membawa kantong plastik dan kapur barus. Pagi itu, pelaku membungkus jasad korban, membersihkan kamar korban, dan menggunakan kapur barus untuk menghilangkan aroma amis darah.
”Pelaku siapkan rencana pembunuhan ini sejak Senin. Setelah aksinya itu dia ketakutan, terbayang korban, jadi belum menjual barang korban,” ujar Nirwan.
Pelaku sempat meminjam uang dari korban Rp 200.000. Pinjaman itu sudah lunas. ”Utang pinjol dan utang ke teman-teman hampir Rp 15 juta,” kata Altafasalya yang dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Depok.
Dia menambahkan, orangtuanya sudah membantu, tetapi dia ingin menyelesaikan masalahnya sendiri. Pada akhirnya, dia putus asa sehingga membunuh korban.
”Saya coba dari cara benar sampai terakhir rugikan banyak orang. Saya ingin minta maaf langsung kepada keluarga korban,” ujar pelaku.
Polisi menyita laptop, gawai, pisau lipat, dompet, kantong plastik berisi baju, celana, dan jaket yang digunakan pelaku saat kejadian. Pelaku melanggar Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang Pembunuhan dan Pencurian. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara.